Ikuti Prosedur, Revisi UU Pilkada Bisa Dilakukan
![Ikuti Prosedur, Revisi UU Pilkada Bisa Dilakukan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/7de48e6a1f23b58bfc316927b8bbe27d.jpg)
USULAN pemerintah yang ingin memajukan jadwal Pilkada 2024 melalui revisi UU Pilkada dinilai tidak cukup waktu. Sebab selain waktu yang mepet partai politik sudah fokus pada Pilpres dan Pileg 2024. Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengatakan revisi undang-undang apapun pada dasarnya sangat mungkin dilakukan sepanjang revisi ini mengikuti prosedur dan norma yang sudah ditentukan.
"Kalau masuk di prolegnas bisa dengan norma biasa baru jadi prioritas atau masuk kumulatif terbuka tapi harus inisiatif DPR Karena itu mendesak," ujarnya, Kamis (5/10).
Berdasarkan waktu yang ada anggota DPR hingga akhir Oktober akan fokus di daerah pilih karena merupakan jadwal reses. Sedangkan waktu efektif bisa membahas revisi yakni November-Desember.
Baca juga: DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada
"Saya melihatnya proses itu harus dijalani dulu karena kaitannya dengan waktu seperti apa yang terjadwal. Tidak bisa berdasarkan asumsi tapi ada hitungan waktu, estimasi waktu," ucapnya.
Perubahan jadwal pilkada tersebut didukung oleh PAN. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menerangkan PAN setuju dengan syarat dengan rencana itu.
Baca juga: Pilkada 2024 Dipercepat, Pemerintah akan Atur Melalui Revisi UU Pemilu
Pertama syarat tersebut yakni penyelenggara pilkada yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP harus siap sedia untuk melaksanakan pilkada karena waktu yang mepet pasca pemilu presiden dan legislatif.
"Itu membutuhkan tenaga yang tidak sedikit karena setuju bersyarat itu apabila pihak penyelenggara KPU juga siap untuk menyelenggarakan pemilu dan siap untuk menjaga kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu secara jurdil dan damai. Dan KPU siap untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan untuk menghadirkan Pilkada yang yang kita betul-betul menjadi bagian dari proses demokrasi untuk seleksi kepemimpinan daerah," paparnya.
Keledua yakni setuju dengan persyaratan apabila alokasi pendanaan pilkada tidak ada kendala menyangkut kebutuhan yang harus dialokasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selanjutnya yakni soal waktu yang diajukan. Dia menyebut bagi masyarakat tidak ada kendala berarti karena masyarakat sudah terbiasa dengan pemilihan langsung, yaitu mulai dari pemilihan kepala desa yang sudah dilaksanakan secara langsung.
"Kami menginginkan agar pilkada ini adalah sebagai sarana untuk rekrutmen daerah. Lalu agar dapat meningkatkan proses percepatan untuk tercapainya masyarakat yang sejahtera aman, adil makmur di seluruh daerah Indonesia," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno Tunggu Surat Penugasan dari PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
PAN Kabupaten Bandung Bergabung dalam Koalisi Dukung Petahana Dadang Supriatna
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Hampir Semua Surat Suara di TPS Ini Tidak Ditandatangani Ketua KPPS
Perludem Minta MK Awasi Potensi Jual Beli Suara PPP-Partai Garuda
Polemik Caleg Terpilih Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Akomodatif
Hakim MK Kembali Ingatkan KPU Persoalan Sirekap Jelang Pilkada Serentak
Pihak yang Bersengketa di PHPU Pileg 2024 Diminta Serius Perjuangkan Kepentingannya di MK
Hakim MK Tegur Bawaslu Papua karena Datang Terlambat di Sidang PHPU Pileg
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap