visitaaponce.com

KPU Dinilai tidak Konsisten

KPU Dinilai tidak Konsisten
Pekerja menyelesaikan pesanan boneka maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu(Antara)

PENGGIAT Pemilu sekaligus mantan anggota Bawaslu RI, Wahidah Suaib menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikonsistensi dalam mengatur syarat usia capres-cawapres. Hal tersebut terlihat dari keterbukaan KPU yang akan merevisi PKPU terkait batas minimal usia pencalonan presiden/wapres yang saat ini tengah di uji di Mahkamah Konstitusi (MK) 

"Ini juga menggunakan standar ganda dalam memperlakukan putusan MA & bakal putusan MK," kata Wahidah saat dihubungi, Kamis (12/10).

Baca juga : Siapkan PKPU Sebelum Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, PKS Duga KPU Sesumbar

Ini berbeda dengan sikap KPU yang lambat ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi PKPU 10/2023 berkaitan dengan penghitungan keterwakilan bakal calon anggota legislatif perempuan.

Baca juga : KPU: Partai Baru tak Bercokol di Surat Suara Pilpres

"Realitas tersebut semakin menunjukkan ketidakmandirian KPU," kata Wahidah.

Meski sikap KPU ini menunjukkan ada indikasi kuat bahwa MK sudah mengabulkan uji materi, tapi Wahidah mengatakan tidak bisa dispekulasikan seperti itu.

"Kita tunggu saja putusan MA. Yang jelas statement KPU tersebut mencabik rasa keadilan bagi pejuang keterwakilan perempuan dan perempuan potensial yang mestinya bisa jadi caleg," kata Wahidah. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat