visitaaponce.com

Soal SKCK Erick Thohir, PAN Bisa Saja Persiapan Berkas Cawapres

Soal SKCK Erick Thohir, PAN: Bisa Saja Persiapan Berkas Cawapres
Menteri BUMN Erick Thohir(MI / Susanto )

MENTERI BUMN Erick Thohir belum lama ini mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pengurusan SKCK hal biasa tetapi tak menutup kemungkinan untuk menyiapkan berkas terkait syarat cawapres.

"Kalau Pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Oktober 2023.

Menurut Saleh, Erick masih punya peluang untuk menjadi cawapres. Terlebih, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belum mengumumkan bakal cawapresnya.

Baca juga: Momen Anies Naik Motor Urus SKCK

"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya. Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada," ucap Saleh.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengajukan permohonan surat keterangan tak pernah sebagai terpidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Surat itu untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Untuk Kepentingan Pilpres, Erick Thohir dan Yusril Mohonkan Surat tidak Pernah Dipidana

"Memang benar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana, atas nama, para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir," kata staf humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat