PutusanMK dan Gibran JadiCawapres, Pengamat Politik Tatanan Demokrasi Rusak
![Putusan MK dan Gibran Jadi Cawapres, Pengamat Politik: Tatanan Demokrasi Rusak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/3c95a3ca7f6be788569d62ddb0fe749e.jpeg)
SEHUBUNGAN dengan rencana deklarasi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. pada Senin (23/10), pengamat politik memandang peristiwa politik ini adalah sesuatu yang amat disayangkan.
"Peristiwa politik ini memberikan efek buruk bagi demokrasi maupun kontestasi politik dalam banyak hal," kata pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman,SIP, MSi, Phd, dari Universitas Airlangga dalam keterangan, Minggu (22/10).
Pertama, menurut Airlangga, pemihan Gibran sebagai Cawapres dari Capres Prabowo Subianto adalah rangkaian yang tak dapat dipisahkan dari kontroversi politik saat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Baca juga: Pengamat Ingatkan MK soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Singgung Sosok Gibran
MK menerima gugatan terkait dengan usulan agar mereka yang pernah menjabat sebagai bupati wali kota maupun gubernur dapat menjadi capres dan cawapres meskipun belum berusia 40 tahun.
"Keputusan itu sendiri menandai terjadinya krisis etika republik, di mana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan tersebut dan adanya conflict of interest yang muncul ketika Ketua Hakim MK Anwar Usman ikut serta memutuskan perkara dengan menerima gugatan," jelas Airlangga.
"Seperti diketahui adanya hubungan kekerabatan antara Ketua Hakim MK dengan Gibran Rakabuming Raka, seperti yang telah disebutkan dalam gugatan," tegasnya.
Adanya Penyalahgunaan Kekuasaan
"Sementara etika hakim yang memiliki hubungan kekerabatan dalam setiap kasus hukum tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan hukum," terang Airlangga.
"Dari sini maka momen pemilihan pasangan Prabowo-Gibran menjadi penegasan rangkaian penyalahgunaan kekuasaan, ketika hukum menjadi instrumen dari kekuasaan kepentingan politik dominan," ucapnya.
Baca juga: Media Sosial Wadah Generasi Muda Membangun Kesadaran Kritis
Kedua, dijelaskan Airlangga, implikasi dari langkah politik yang memperlihatkan cacat yuridis dan indikasi subordinasi penjaga konstitusi (MK) bagi kepentingan politik tersebut adalah pasangan Prabowo-Gibran mengandung cacat politik dan cacat konstitusional.
"Mereka sejak awal menjadi bagian dari kekuatan politik yang memperoleh imbas keuntungan politik dari manuver politik yang bertujuan untuk melemahkan etika republik dan memasung demokrasi kita," kata Airlangga.
Ketiga, implikasinya alih-alih kita berharap terjadinya Pilpres 2024 yang tidak ditandai oleh polarisasi politik, justru pelemahan etika republik ini memunculkan polarisasi politik sampai ke tingkat bawah.
Baca juga: Kader PDIP Desak Jokowi dan Gibran Segera Mundur dari Partai
"Mengingat bahwa kontestasi ini berlangsung dalam persepsi publik yang cukup kuat bahwa pemilu berjalan tidak fair, ada yang diuntungkan dari berbagai pelemahan republik maupun demokrasi yang berjalan," tegas Airlangga.
Berikan Noda Politisi Muda
Keempat, dijelaskan Airlangga, amat disayangkan bahwa peristiwa politik ini dan alih-alih memunculkan harapan bagi tampilnya politisi muda yang bersih sesuai harapan kaum milenial dan Gen Z justru memberikan noda pada politisi muda bagi Gibran Rakabuming Raka karena dimunculkan dalam prosesi politik yang penuh dengan penghancuran atas trias politika kita.
Kelima, menurut Airlangga, peristiwa politik ini juga amat disayangkan karena membuat akhir dari pemerintahan Jokowi yang telah berlangsung dengan baik selama ini, diakhiri oleh peristiwa politik yang mengjancurkan bangunan demokrasi dan republik kita.
"Ibarat pesawat yang dalam perjalanannya berlangsung dengan mulus, pada akhirnya mengalami crash landing. Disini fatal sekali efeknya dari proses politik yang banyak menerabas etika politik bagi bangunan republik kita!," papar Airlangga. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Firnando Ganinduto: Restrukturisasi BUMN, Solusi Terbaik Menyelamatkan Keuangan Negara
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengamat Rekomendasikan Hal Ini
Pengamat Sebut Mardiono Pantas Mundur karena Gagal Bawa PPP ke Senayan
Pengamat: Bansos untuk Korban Judi Online tidak Cocok bagi Orang Kaya
Belum Ada Kejelasan soal Penguntitan Jampidsus, Pengamat: Ada Motif Kepentingan
Pengamat: Ekonomi Indonesia Harus Tumbuh Lebih Dari 5% bila Ingin Jadi Negara Maju
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap