visitaaponce.com

Dewas Akan Panggil Firli Soal Pertemuan dengan SYL

Dewas Akan Panggil Firli Soal Pertemuan dengan SYL
Meski belum diketahui kapan, Dewas akan memanggil Firli Bahuri terkait pertemuan dengan SYL.(MI-Moh Irfan)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan laporan dugaan pertemuan Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih didalami. Purnawirawan jenderal tiga itu juga dipastikan bakal dipanggil.

"Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (23/10).

Syamsuddin mengatakan terlapor memang bakal dimintai keterangan di akhir. Dewas KPK mau mencari informasi dari pihak lain lebih dulu sebelum meminta keterangan Firli.

Baca juga: 4 Pimpinan KPK Didesak Bujuk Firli Hadiri Pemanggilan Polda

Namun, dia tidak memerinci waktu pemanggilan Firli. Tapi, Ketua KPK itu dipastikan bakal dimintai keterangan.

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Firli dilaporkan usai fotonya bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo tersebar.

Baca juga: MAKI Desak Polda Metro Jemput Paksa Firli Bahuri

Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.

"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat