visitaaponce.com

Caleg di Pekanbaru Diingatkan Pasang APK Sesuai Aturan

Caleg di Pekanbaru Diingatkan Pasang APK Sesuai Aturan
Satpol PP Pekanbaru ingatkan Caleg pasang APK sewajarnya(MI/Usman Iskadar)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengingatkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk memasangkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, poster, baliho, dan lainnya sesuai dengan aturan dan ketentuan. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi bersama Bawaslu dan KPU Kota Pekanbaru.

"Jika kami temukan dipasang dan tidak ada izinnya, mohon maaf petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama dengan Bawaslu akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (27/10).

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban APK berupa spanduk, dan poster bacaleg yang dipasang di pohon. Pasalnya, tindakan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, merusakkan tanaman, dan mengganggu keindahan kota.

Baca juga: KPU Dinilai tidak Independen Atur Regulasi Keterwakilan Caleg Perempuan

"Tindakan itu melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Yaitu pasal 15 ayat 1 pada bagian tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan baik itu melalui tindakan yang dilakukan maupun sosialisasi di media sosial. Selain itu, imbauan juga dilakukan pada berbagai media cetak maupun online.

Baca juga: Relawan Caleg PDIP Gencar Gelar Kegiatan dan Galang Dukungan di Salatiga

Menurutnya, para bacaleg dapat memasang APK sosialisasinya sesuai aturan pemasangan reklame yang diatur dalam Perda dan Perwako.

"Kami harapkan kerjasama dari seluruh calon anggota legislatif baik itu dari tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan kota Pekanbaru ini," pungkasnya.(Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat