Caleg di Pekanbaru Diingatkan Pasang APK Sesuai Aturan
![Caleg di Pekanbaru Diingatkan Pasang APK Sesuai Aturan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/9c207babfbfe504219413ec207c54b8b.jpg)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengingatkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk memasangkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, poster, baliho, dan lainnya sesuai dengan aturan dan ketentuan. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi bersama Bawaslu dan KPU Kota Pekanbaru.
"Jika kami temukan dipasang dan tidak ada izinnya, mohon maaf petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama dengan Bawaslu akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (27/10).
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban APK berupa spanduk, dan poster bacaleg yang dipasang di pohon. Pasalnya, tindakan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, merusakkan tanaman, dan mengganggu keindahan kota.
Baca juga: KPU Dinilai tidak Independen Atur Regulasi Keterwakilan Caleg Perempuan
"Tindakan itu melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Yaitu pasal 15 ayat 1 pada bagian tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan baik itu melalui tindakan yang dilakukan maupun sosialisasi di media sosial. Selain itu, imbauan juga dilakukan pada berbagai media cetak maupun online.
Baca juga: Relawan Caleg PDIP Gencar Gelar Kegiatan dan Galang Dukungan di Salatiga
Menurutnya, para bacaleg dapat memasang APK sosialisasinya sesuai aturan pemasangan reklame yang diatur dalam Perda dan Perwako.
"Kami harapkan kerjasama dari seluruh calon anggota legislatif baik itu dari tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan kota Pekanbaru ini," pungkasnya.(Z-10)
Terkini Lainnya
KLHK Keluarkan Surat Edaran untuk Tanggulangi Sampah APK Pemilu
Sampah APK Pemilu 2024 di Jakarta akan Diolah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Letkol Slamet Riyadi Merasa Difitnah karena Muncul Spanduk Kampanye Dirinya dan Prabowo-Gibran
Papan Baliho PSI Jatuh dan Membuat Pengendara Motor Terjungkal
Angkutan Umum Harus Bersih Dari Atribut Kampanye
Kampanye Pemilu di Gianyar dan Badung Sepi, Belum Ada Pengerahan Massa
Presiden Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat di Pekanbaru
Dua Kelompok Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru Tawuran
Tiga Nama Puncaki Popularitas dan Elektabilitas Calon Wali Kota Pekanbaru
Kondisi Payung Elektrik Senilai Rp42 Miliar di Masjid Raya An-Nur Riau Memprihatinkan
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dari Sindikat Internasional, Transaksi Capai Rp10,5 Miliar
Ikatan Notaris Indonesia Gelar KLB untuk Pillih Kepengurusan Baru
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap