Pledoi Galumbang Saya Tidak menikmati Hasil Korupsi Proyek BTS 4G
![Pledoi Galumbang: Saya Tidak menikmati Hasil Korupsi Proyek BTS 4G](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/4a3b39dd981737da72ea2dceb4c92ec7.jpg)
DIREKTUR Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak menegaskan tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Klaim itu disebutnya telah ditegaskan dalam pledoinya.
"Pada fakta persidangan juga disampaikan bahwa sampai hari ini saya tidak menerima apa yang dituduhkan. Hal ini juga diamini oleh JPU dalam tuntutannya bahwa saya tidak menikmati hasil korupsi proyek BTS 4G," kata Galumbang saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.
Menurut Galumbang, tuntutan jaksa didasari oleh fakta persidangan yang sudah disusun rapi. Namun, dia keberatan dengan permintaan penjara selama 15 tahun padahal tidak menikmati uang haram dalam kasus tersebut.
Baca juga : Saksi Sebut Terdakwa Galumbang tidak Pernah Menerima Commitment Fee Korupsi BTS
Dalam nota pembelaannya, Galumbang meminta hakim menghiraukan keterangan yang menyebut dirinya menerima uang panas yang pernah disebutkan pegawai Lintasarta Arya Damar dan Alfi Asman. Menurutnya, klaim dua orang itu bertentangan dengan fakta persidangan yang disusun jaksa.
"Bahkan Saudara Saksi Bramudija Hadinoto selaku Direktur Corporate Service Lintasarta tidak mengetahui mengenai komitmen fee tersebut sehingga bertentanganlah keterangan Saudara Saksi Alfi Asman yang menyatakan komitmen fee tersebut telah dibahas di rapat Direksi," ucap Galumbang.
Baca juga : Diduga Terima Rp40 M, Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ngaku Cuma Punya Harta Rp24,8 M
Dia meyakini ada beberapa pihak yang melemparkan kesalahan kepadanya dalam perkara ini. Salah satunya soal penyerahan uang melalui beberapa perusahaan untuk menyiapkan pesanan fiktif terkait pembangunan BTS 4G yang pernah dicetuskan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
"Saya menduga keras uang yang mereka serahkan itu adalah untuk menutupi kesalahan mereka," ujar Galumbang.
Dia juga menyebut ada beberapa kejanggalan prosedur dalam pelaksanaan pembangunan BTS 4G yang membuat dirinya tidak bisa disalahkan. Salah satunya yakni proses pembayaran denda keterlambatan yang waktunya selalu berubah.
"Pencairan jaminan pelaksanaan yang tidak dieksekusi sangat janggal terjadi dan tidak sesuai dengan tata kelola yang benar," tutur Galumbang.
Galumbang dituntut 15 penjara dalam kasus ini. Jaksa juga meminta hakim memberikan hukuman denda Rp1 miliar kepadanya. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu setahun setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Dalam kasus ini, jaksa menilai Galumbang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Dadan Tri Ngaku Diperas US$6 Juta, KPK: Trik Biar Dibebaskan
KPK Bantah Pegawainya Peras Terdakwa Kasus Suap MA Dadan Tri US$6 Juta
Johnny Plate Ungkap Tidak Benar dan Tidak Terbukti di Persidangan Terima Rp17 Miliar
Sidang Pledoi Donna: FKH UGM dan PDHI Sumut Tegaskan Anjing Bogel tidak Rabies
Dituntut 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Johnny G Plate Ajukan Pledoi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap