Sidang Pledoi Donna FKH UGM dan PDHI Sumut Tegaskan Anjing Bogel tidak Rabies
EVA Donna Sinulingga akhirnya dihadirkan tatap muka dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi. Dalam pembelaannya, Donna berkeyakinan bahwa anjing Bogel bukan pelaku penyebab kematian korban MRA.
Donna ialah pemilik anjing yang diberi nama Bogel yang dituduh lalai dan menyebabkan bocah 10 tahun meninggal dunia karena digigit anjing.
"Jika anjing Bogel tetap dituduh menularkan rabies, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kompetensi, keahlian, dan kewenangan profesi dokter hewan, Kementan, dan Kemenkes sehingga observasi dan keterangan bebas rabies dari Kementan dianggap tidak bernilai, tidak bermutu, dan tidak bermanfaat," tegas Direktur LBH PSI Francine Widjojo pada pledoi yang dibacakan dalam sidang 1 November 2023 di Pengadilan Negeri Medan.
Baca juga: Kasus Rabies Meningkat, Kenali Cara Pencegahannya
Anjing Bogel sudah dinyatakan bebas observasi penyakit menular rabies oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan setelah observasi 16 hari (10-25 Juni 2021) kemudian diberikan vaksin anti rabies pada 25 Juni 2021 dan 19 Desember 2022 serta masih hidup sampai saat ini atau dua tahun lebih paska dugaan penularan rabies pada MRA.
"Tidak ada lubang dan sobek pada celana korban, tidak ada luka bekas gigitan hewan pada visum. Saksi Kepling, saksi anak teman korban, dan Jaksa, ketiganya bilang luka gigitan hewan di paha kiri, sedangkan luka pada dakwaan dan visum di paha kanan. Dapat disimpulkan bahwa anjing Bogel tidak menggigit korban," jelas Francine.
Baca juga: Anjing Bogel Tidak Rabies, LBH PSI: Jika ada Keraguan, Terdakwa Harus Dibebaskan
Dalam agenda pledoi, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Sumatera Utara (PDHI Sumut) mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) sebagai pihak yang berkepentingan dalam perkara anjing Bogel khususnya terkait keilmuan tentang hewan dan profesi dokter hewan. Dalam kedua amicus curae itu disimpulkan bahwa anjing Bogel tidak rabies tanggal 10 Juni 2021.
"Terima kasih atensi, dukungan, dan amicus curiae dari FKH UGM dan PDHI Sumut. Semoga menjadi pertimbangan untuk meyakinkan Majelis Hakim bahwa Bogel tidak rabies dan Sis Donna bisa dibebaskan," harap Francine. (RO/Z-7)
Terkini Lainnya
Usung Rico-Zaki, Nasdem dan Gerindra Koalisi di Pilkada Medan
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
15 Personel Polres Medan Masuk DPO Sudah Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Wisata Penangkaran Buaya Asam Kumbang sekaligus Edukasi
Polri: Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Rencanakan Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Pasutri Pemilik Pabrik Narkoba di Medan Ditangkap
Ratusan Kucing dan Anjing Antre Vaksin Rabies Gratis
John Travolta Mengenang Mengadopsi Anjing Bernama Peanut
Peneliti University of Michigan Gunakan AI untuk Terjemahkan Gonggongan Anjing
98% Ditularkan oleh Anjing, Rabies Serang Saraf secara Akut
Ini Publik Figur Ini Juga Memiliki Anjing Corgi
Hari Corgi Internasional: Perayaan dan Penyelamatan untuk Anjing yang Menggemaskan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap