visitaaponce.com

Wamenkumham Eddy Mengaku Belum Pernah Diperiksa KPK

Wamenkumham Eddy Mengaku Belum Pernah Diperiksa KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.(MI/Susanto)

WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) disebut tidak mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Selama ini pakar hukum tersebut belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP dari KPK.

"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Jumat (10/11).

Baca juga: Wamenkumham Jadi Tersangka Gratifikasi, Begini Kronologi Versi Pelapor

Dalam kasus yang dihadapi tersebut pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.

"Kami berpegang pada itu. Dan sekarang Pak Wamen masih melakukan aktifitasnya sebagai wakil menteri dan sedang berada di luar kota," ujarnya.

Baca juga: Wamenkumham belum Tahu Dirinya Jadi Tersangka

Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham hal ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Sebelumnya Eddy Hiariej resmi ditetap sebagai tersangka oleh KPK. Eddy Hiariej menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat