Jelang Pilkada 2024, Mendagri Minta Pemda Segera Tandatangani NPHD
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD diperlukan untuk anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Salah satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD adalah Sumatera Utara.
Mendagri menambahkan, aturan mengenai NPHD sudah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa alokasi anggaran Pilkada 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Dari total dana hibah yang disepakati bersama, sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
"40% dari kebutuhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah, Polri-TNI, itu dianggarkan diambil dari APBD TA 2023, 40%, dan sisa 60% diambil dari APBD TA 2024," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD, Kamis (16/11).
Baca juga: 9 Jalan di Kota Yogyakarta Ini Steril APK
Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga meminta pemerintah daerah (Pemda) Papua Pegunungan segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Pak Menteri (Tito Karnavian) menegaskan kepada saya apalagi kepada Pj.-Pj., Pj. yang tidak segera melaksanakan Surat Edaran Mendagri itu bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan Mendagri RI, dan Pak Menteri bilang kita akan evaluasi,” katanya, Kamis (16/11).
Baca juga: NasDem Tolak Jadwal Pilkada Dimajukan ke September
Wempi menegaskan, penyelesaian NPHD bagi Pemda Papua Pegunungan harus sesegera mungkin menjadi perhatian. Kemendagri memberikan tenggat penyelesaian NPHD pada 10 November 2023. Namun hingga saat ini, Papua Pegunungan belum melakukan. (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
PPP Sebut Tak Mau Sandiaga Jadi Korban Kekalahan di Pilkada
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Sandiaga Uno Diusulkan Maju di Jabar, PKB: Sulit bila Lawan Ridwan Kamil
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Polri Pastikan Beri Rasa Aman saat Pilkada 2024
PKB: Anies Baswedan masih Jadi Calon Terkuat di Pilkada DKI Jakarta
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap