KPU tidak Mempermasalahkan Rencana Pilkada 2024 Dimajukan
![KPU tidak Mempermasalahkan Rencana Pilkada 2024 Dimajukan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/4239e386ef9e5885fe7dd0c66e87bd1c.jpeg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, pada prinsipnya KPU akan mengikuti arahan sesuai UU Pilkada.
“Jadi apa yang diperintahkan maka itu yang akan dilaksanakan dalam tahapan pilkada, bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik,” ucap Idham kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).
Idham menegaskan pihaknya menjamin gelaran Pilkada akan berjalan sukses secara simultan tanpa ada masalah.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Dianggap Sarat Kepentingan Jokowi
Ia pun meminta proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui. Sehingga pemda dan KPU mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
“Maka proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Dan selama ini kebijakan Kemendagri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin Pilkada akan berjalan secara simultan,” ungkap Idham.
Baca juga: Pengamat Sebut Revisi UU Pilkada Ajang Intervensi Pemerintah
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi revisi UU usul DPR RI?," tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
KPU Surati Komisi II soal Pengubahan Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah
MA: Syarat Usia Minimum Calon Kepala Daerah dalam UU Pilkada tidak Jelas
Kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada Diperlukan
UU Pilkada Perlu Diuji Kembali Jika Dianggap Masih Rugikan Parpol Tertentu
Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK
KPU Minta Bakal Calon Perseorangan Pilkada Segera Penuhi Persyaratan
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Putusan DKPP Buka Jalan Proses Pidana Terhadap Hasyim
Pemecatan Hasyim Asy'ari tak Pengaruhi Isu Persoalan Struktural KPU
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Komisi II DPR: Jika KPU tak Konsultasi PKPU, Itu Melanggar Etika
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap