visitaaponce.com

KPU tidak Mempermasalahkan Rencana Pilkada 2024 Dimajukan

KPU tidak Mempermasalahkan Rencana Pilkada 2024 Dimajukan
Ilustrasi Pilkada(Dok. MI )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan rencana Pilkada 2024 yang dimajukan pada bulan September. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, pada prinsipnya KPU akan mengikuti arahan sesuai UU Pilkada.

“Jadi apa yang diperintahkan maka itu yang akan dilaksanakan dalam tahapan pilkada, bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik,” ucap Idham kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).

Idham menegaskan pihaknya menjamin gelaran Pilkada akan berjalan sukses secara simultan tanpa ada masalah.

Baca juga: Revisi UU Pilkada Dianggap Sarat Kepentingan Jokowi

Ia pun meminta proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui. Sehingga pemda dan KPU mempunyai komitmen yang sama  untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.

“Maka proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Dan selama ini kebijakan Kemendagri saya pikir sudah cukup optimal dan saya yakin Pilkada akan berjalan secara simultan,” ungkap Idham.

Baca juga: Pengamat Sebut Revisi UU Pilkada Ajang Intervensi Pemerintah

Sebelumnya, Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.

“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi revisi UU usul DPR RI?," tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat