Wapres Pemerintah Tak Intervensi Kasus Firli Bahuri
![Wapres: Pemerintah Tak Intervensi Kasus Firli Bahuri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/dbd045ec172d8a916134430cd6e5de19.jpg)
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemerintah mengikuti koridor hukum.
"Pemerintah tidak akan intervensi, silahkan koridor hukum berjalan mestinya," ujar Ma'ruf disela kunjungan kerja ke Athena, Yunani, Jumat (24/11).
Wapres berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait desakan mundurnya Firli dari Ketua KPK, Wapres menyerahkan kepada aparat penegak hukum. "Kita serahakan saja sesuai dengan proses hukumnya seperti apa," terangnya.
Baca juga: Belum Minta Maaf ke Publik, Firli Bahuri Dituding Tak Tahu Diri
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL, Rabu (22/11) malam.
Kasus ini berawal ketika ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK pada 12 Agustus 2023.
Baca juga: Rencana Pemberian Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri Bertentangan dengan Prinsip KPK
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap