Hakim Agung Haswandi Gagas Pembentukan Police Justice untuk Eksekusi Putusan Pengadilan
![Hakim Agung Haswandi Gagas Pembentukan Police Justice untuk Eksekusi Putusan Pengadilan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/028d9e057b5fb023b9379a6a4146228f.jpeg)
HAKIM Mahkamah Agung, Haswandi mengusulkan keberadaan Police Justice dan eksekusi hubungan lembaga penegak hukum dan peradilan. Pendapat ini dikemukakan Haswandi dalam pengukuhan sebagai Guru Besar atau Profesor Universitas Islam Sultan Agung.
Baca juga: KPU Minta Partai Politik Patuhi Dua Putusan MA
Menurut dia, permasalahan yang relevan dalam sistem peradilan di Indonesia di antaranya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum itu seringkali mengalami kendala saat pelaksanaannya.
Bahkan, pemerintah mengakui kelemahan dalam pelaksanaan eksekusi sebagai salah satu kelemahan dalam sistem penegakan hukum perdata di Indonesia.
Baca juga: KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA
Ia mencontohkan, pada 2020, dari 2.896 permohonan eksekusi yang diajukan di peradilan umum itu hanya 923 yang berhasil dieksekusi. Kemudian pada tahun berikutnya, dari 3.372 permohonan itu hanya 1.376 yang berhasil dieksekusi. Pada 2022, dari 3.926 permohonan, hanya 2109 yang berhasil dieksekusi.
“Data ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan eksekusi masih belum mencapai tingkat optimal yang diharapkan. Kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, terutama dalam perkara perdata masih kurang,” kata Haswandi lewat keterangan yang diterima, Minggu (26/11).
Baca juga: Eksekusi Lahan Warga di Gunung Sahari Jakpus Kembali Gagal
Terkait masalah eksekusi ini, kata dia, MA dan peradilan di bawahnya sampai saat ini tidak memiliki petugas keamanan yang khusus. Selama ini, ia menyebut praktik kebutuhan lembaga peradilan terhadap pengamanan eksekusi, pengamanan persidangan dan sebagainya sangat tergantung kepada budi baiknya institusi kepolisian.
“Oleh karena itu, diperlukan suatu unit kepolisan yang bertugas khusus untuk kepentingan lembaga peradilan yang disebut dengan police justice,” ungkapnya.
Haswandi mengungkapkan, kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan bisa berasal dari berbagai faktor, baik yang bersifat teknis yuridis maupun non-teknis. Menurutnya, proses eksekusi dilakukan secara paksa dan pihak yang kalah diwajibkan mematuhi putusan pengadilan.
“Jika pihak tersebut menolak melaksanakan putusan, pengadilan dapat meminta bantuan kepada pihak berwenang. Eksekusi pada umumnya terkait dengan putusan pengadilan yang bersifat penghukuman atau Condemnatoir, dimana putusan tersebut memuat sanksi atau penghukuman kepada pihak yang kalah di persidangan,” ujarnya.
Kepastian hukum
Terhadap hal ini, praktisi hukum, Juniver Girsang menilai gagasan Haswandi sangat tepat keberadaan police justice dalam pelaksanaan eksekusi dan lainnya. Sebab, kata dia, pelaksanaan putusan itu merupakan ending bagi masyarakat yang mencari keadilan hukum.
“Karena permasalahan di dalam pelaksanaan putusan sebagai wujud akhir masyarakat mencari keadilan, selalu menjadi hambatan dalam pelandaan eksekusi, yang membuat masyarakat pencari keadialan merasakan tidak ada kepastian hukum,” kata Juniver ang juga merupakan Ketua Umum Peradi SAI.
Senada, Guru Besar Hukum Universitas Tarumanagara, Gunawan Widjaja mengatakan memang masalah eksekusi ini selalu menjadi kendala. Menurut dia, kendala eksekusi tidak hanya putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap, tapi juga meliputi eksekusi putusan Tata Usaha Negara (TUN).
"Masalah eksekusi memang selalu jadi kendala. Tidak hanya putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap, masalah sama juga meliputi hal eksekusi putusan TUN. Kalau eksekusi putusan pidana memang sudah ada kejaksaan yang bertindak," kata Gunawan.
Hanya saja, Gunawan menyarankan untuk pelaksanaan eksekusi soal keperdataan sebaiknya kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait. "Misal, kalau tanah dengan BPN, penggusuran dengan Polisi, untuk masalah keuangan dengan BI atau OJK. Demikian juga untuk TUN misalnya dengan BAKN, atau kepegawaian," ujarnya.
Di samping itu, pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir mengamini, adanya kendala-kendala eksekusi putusan pengadilan. Dia mengapresiasi gagasan untuk pembentukan police justice atau polisi peradilan seperti yang disampaikan Haswandi. Dia menyebutkan, kendala eksekusi memang nyata adanya.
Mudzakir mewanti-wanti, soal kemungkinan ketidakoptimalan eksekusi putusan itu harus juga diperhitungkan. Jangan sampai, pembentukan police justice seperti pembentukan polisi wisata, yang menurutnya tak sebegitu optimal.
“Ide untuk membentuk polisi justice, ya boleh saja. Tapi juga harus dilihat efektifitasnya, mengingat kasus pembentukan polisi wisata itu juga sampai sekarang kerjanya atau fungsinya kurang maksimum," tandasnya. (P-3)
Terkini Lainnya
10 Orang Tewas dalam 'Konflik Bersenjata Internal' di Ekuador
Iran Gantung Sembilan Terpidana Pengedar Narkoba
Saudi Eksekusi 170 Orang sepanjang 2023, Naik Dibanding Tahun Lalu
Hamas Serukan Penyelidikan Atas 'Eksekusi' yang Dituduhkan Pada Israel
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 Siap Digelar
Kubu Ganjar-Mahfud Pastikan Amicus Curiae tidak Bisa Intervensi Putusan MK
Wapres: Integritas Hakim Perkokoh Rajutan Nusantara
Masalah Utama TNI Bukan Sekadar Peradilan Koneksitas
Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap