visitaaponce.com

Bawaslu Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang

Bawaslu: Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang
Ilustrasi politik uang(Media Indonesia)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan adalah tahapan masa tenang adalah masa paling tidak tenang bagi Bawaslu.

Menurut Bagja, politik uang biasanya dilaksanakan, di masa-masa kampanye dan masa tenang hingga menjelang hari pungutan suara.

“Jadi setelah masa tenang setelah jam 12.00 (malam) nanti menuju jam 06.00 pagi itu ada pergerakan juga biasanya. Nah apa yang akan dilakukan Bawaslu ialah meningkatkan patroli pengawasan yang akan dimulai pada masa kampanye,” ungkap Bagja, Minggu (26/11/2023).

Baca juga : Ketua Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Tingkatkan Koordinasi

“Karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktek politik uang. Karena di masa tenang adalah masa paling tidak tenang bagi Bawaslu,” tegasnya.

Bagja menerangkan pihaknya harus menjaga kemurnian suara agar suara itu tidak dilandasi adanya politik uang.

Baca juga : Ketua KPU Sebut CV Caleg Dapat Diakses Sampai Masa Tenang

Kemudian, pada saat menjelang masa pemungutan suara, kata Bagja, ada kebutuhan logistik pemilu yang harus diperhatikan.

Di momen pengiriman logistik juga, Bagja menyebur akan ada praktek praktek potensi pelanggaran politik uang.

Maka, Bawaslu mengitensifkan lagi komunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai alur lintas uang di masa kampanye.

“Karena kalau digunakan melalui transfer bank dan lain-lain pasti akan ada permasalahan, akan ada jg informasi dari PPATK,” tandasnya. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat