Anggota DPR Dilarang Cuti Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
![Anggota DPR Dilarang Cuti Selama Masa Kampanye Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/4d6283d7cedb2bb00f2a5ad540892a83.png)
MEMASUKI hari pertama masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari ke depan tidak ada yang berbeda dengan aktifitas para anggota dewan di DPR, hari ini.
Meski tidak semua hadir ke Senayan disebabka tidak ada agenda rapat atau sidang komisi, namun anggota wakil rakyat tetap hadir melakukan aktivitas kedewanan seperti biasa.
Beberapa komisi masih menggelae rapat bersama pemerintah seperti komisi lima dan sepuluh. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso saat ditemui di gedung DPR, Selasa (28/11) mengatakan anggota DPR tidak diperbolehkan mengambil cuti pada masa kampanye ini.
Baca juga : Ini Alasan Anies Memulai Kampanye di Tanah Merah Jakarta
"Mana boleh kami cuti. Ini kan masih masa sidang jadi masih harus datang ke DPR walau tidak ada rapat komisi tapi kami ada rapat fraksi," ujarnya.
Santoso yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada 2024 mengungkapkan caranya untuk kampanye ke daerah pilihnya.
Baca juga : Mahfud MD Memulai Kampanye dari Sabang Aceh
"Saya nih kalau kampanye ya saat reses saja atau waktu hari libur. Kebetulan memang dapil saya di Jakarta jadi memang tidak jauh dan tidak terlalu butuh cuti untuk datang ke dapil," ucapnya.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Inosentius Samsul menekankan tidak ada cuti bagi anggota DPR pada masa kampanye ini. Para anggota DPR bisa melakukan kampanye di daerah pilihnya hanya pada saat reses yang dimulai pada 5 Desember nanti.
"Oh tidak ada cuti ini masih masa sidang. Kecuali Muhaimin Iskandar karena dia maju menjadi cawapres ya"
Pada masa sidang ini maka setiap anggota DPR harus tetap menjalankan aktifitasnya sebagai wakil rakyat dan hadir ke gedung DPR.
"Ya mereka tetap harus hadir ke kantor (DPR) tidak boleh cuti. Bulan depan 5 Desember itu sudah masuk reses jadi mereka bisa ke dapil kalau sekarang tidak bisa cuti. Dan pada saat reses pun bukan cuti," tukasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap