visitaaponce.com

Pendaftaran Petugas KPPS Dibuka pada 11 Desember

Pendaftaran Petugas KPPS Dibuka pada 11 Desember
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kanan) dan pemilih mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara.(ANTARA/FRANSISCO CAROLLIO)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuka jadwal pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11 Desember 2023.

"Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember, proses perekrutannya," kata anggota KPU Parsadaan Harahap seperti dilansir dari Antara, Kamis (30/11).

Penetapan petugas KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 25 Januari 2024.

Baca juga:

Komnas HAM Minta Kemenkes, KPU, Bawaslu Berkoordinasi Cegah Kematian Massal KPPS

Jokowi Minta tidak Khawatirkan Pemilu

Parsadaan menjelaskan pihaknya akan menerapkan aturan batas usia dalam perekrutan petugas KPPS.

"Kami kasih batasan usia maksimal 55 tahun, maksimal ya, tapi kami harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara yang memenuhi syarat dari umur 17 tahun sampai 55 tahun," ujar Parsadaan

Menurutnya, penerapan batas usia tersebut untuk mencegah terulangnya kembali kasus meninggalnya para petugas KPPS seperti pada pelaksanaan Pemilu 2019. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat