8 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL oleh Firli Bahuri
![8 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL oleh Firli Bahuri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/d3831e753471fc30b7a64fad1be9842c.jpg)
MANTAN Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjadi salah satu dari delapan saksi yang dipanggil penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
"Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB (pemeriksaan) Thony Saut Situmorang (Eks Pimpinan KPK)," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (30/11).
Selain Saut, penyidik juga memeriksa Tin Latifa di Bareskrim Polri. Tin merupakan sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan). Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
Baca juga: 4 Pimpinan KPK Diminta Tidak Mencontoh Firli Jika Dipanggil Polda Metro
Kemudian, enam saksi lainnya diperiksa di Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Agenda pemeriksaan para saksi pada hari Kamis, 30 November 2023 pukul 10.00 WIB sebagai berikut, enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: SYL Minta Perlindungan LPSK untuk Buka Kasus Pemerasan
Sebelumnya, penyidik gabungan memeriksa Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta di Bareskrim Polri. Agenda ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan setelah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Sedangkan, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang yang diminta Firli belum dibeberkan polisi.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap