Masih Ada Praktik Jual Beli Pasal, Mahfud MD Penegakan Hukum Mengecewakan
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD mengungkapkan bahwa penegakan hukum di Indonesia sangat mengecewakan. Pasalnya hingga saat ini masih ada ketidakadilan dan praktik jual beli pasal oleh oknum-oknum tertentu.
"Kita punya hukum, tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana. Penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis, jual beli pasal" ujar Mahfud saat menyampaikan orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis Universitas Bung Karno (UBK), Kamis (30/11).
Dia mengatakan bahwa praktik hukum yang mengecewakan dilakukan dengan modus jual beli pasal. Artinya dalam suatu kasus, pasal-pasal yang dikenakan justru tidak sesuai atau kurang tepat.
Baca juga: Perludem: Bawaslu belum Maksimal Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
"Tolong nih pakai pasal sekian saja dakwaannya, yang menangani nanti penyidiknya ini, sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," kata Mahfud.
Praktik demikian tentu saja mencederai hukum di Indonesia. Tidak heran bila hukum sering disebut tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Baca juga: Perlu Aturan Hukum untuk Hadapi Politik Dinasti
Mahfud mengakui bahwa pernyataannya itu tentu akan membuat sejumlah pihak geram. Namun dirinya mengantongi banyak bukti yang menunjukkan adanya jual beli hukum.
Lebih lanjut, Menkopolhukam menegaskan bahwa hukum tidak bisa hanya dipahami pasal per pasal. Penegakan hukum harus memperhatikan etika dan moral, serta nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
"Kalau hukum hanya dipahami pasal per pasal maka hukum itu bisa sesat karena satu masalah itu bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda," tandasnya. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat
Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap