visitaaponce.com

Bawaslu Telisik Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu

Bawaslu Telisik Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu
Gedung Bawaslu(MI/Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pengawasan kampanye, pihaknya akan bertindak berdasarkan temuan pengawas pemilu maupun dari laporan masyarakat.

Bagja mengaku pihaknya juga telah menerima laporan dari PPATK tersebut dan segera mengkaji informasi untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca juga : PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye

“Kami masih bicarakan. Betul ada yang disampaikan oleh PPATK,” terang Bagja kepada Media Indonesia, Kamis (14/12).

Bagja menegaskan Bawaslu bakal pelajari informasi dugaan transaksi mencurigakan yang diduga hingga triliunan tersebut.

Baca juga : Razia Stiker One-Way oleh Bawaslu Cilegon Dikritik

Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).

Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu terungkap usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya.

Tanpa tedeng aling-aling, Ivan menyebut terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.

Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya.

Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.

“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,” tuturnya.

“Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,” tegasnya.

Ivan menerangkan pihaknya sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat