6 Jaksa Kejati Jakarta Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
![6 Jaksa Kejati Jakarta Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/c5a4d3f1c8f651926aa55bb73622e8d8.jpg)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk sejumlah jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri. Para jaksa tersebut memiliki waktu satu pekan untuk menunaikan tugas mereka.
"Terdapat enam jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto saat dihubungi, Senin (18/12).
Herlangga mengatakan waktu penelitian berkas dilakukan selama tujuh hari. Mereka akan meneliti dan mempelajari kelengkapan formal maupun materil.
Baca juga: ICW: Firli Mestinya tidak Boleh Lagi Akses Dokumen KPK
"Selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," jelas dia.
Herlangga menyebut prosedur itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tepatnya Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Baca juga: Firli Dianggap Bocorkan dan Rintangi Penanganan Kasus Suap Jalur Kereta
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menerima Berkas Perkara Nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 atas nama tersangka Firli Bahuri. Berkas perkara itu diterima pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.
Firli disangkakan melanggar Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap