visitaaponce.com

Rektor UII Soroti Kemunduran Demokrasi Indonesia

Rektor UII Soroti Kemunduran Demokrasi Indonesia
Ilustrasi(Dok Mi)

REKTOR Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menyoroti kemunduran demokrasi Indonesia. Pasalnya, praktik berbangsa dan bernegara saat ini telah mempertontonkan secara vulgar penyalahgunaan kekuasaan.

“Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima. Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (19/12).

Baca juga: Boleh Kritik Presiden bukan Berarti Demokrasi Baik-baik Saja

Menurut dia, kemunduran demokrasi yang terjadi di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini diindikasikan oleh banyak aspek, seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.

“Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme. Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya,” cetus Fathul.

Baca juga: Prabowo Ajak Terima Iming-Iming Uang, Bawaslu : Politik Uang Terlarang

Melihat kondisi itu, Fathul menyatakan mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara. Hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dari kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.

“Kedua, mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan,” tegasnya.

Baca juga: Indonesia Menuju Negara Otoritarianisme

Ketiga, menuntut negara dan semua aparatnya untuk menjamin kebebasan berpendapat untuk menyampaikan aspirasi untuk mengingatkan penguasa ketika lupa dengan tugasnya atau keluar dari rel konstitusi. Pemerintah jangan sampai menjadi penjaga gerbang informasi yang mengelabui akal sehat publik.

“Mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam merespons beragam informasi yang diterima, mengedepankan tabayun, tidak gampang diadu domba, dan tidak mudah terkecoh dengan muslihat politik yang mempermainkan emosi publik sehingga melupakan berpikir kritis,” pugkasnya. (P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat