visitaaponce.com

BEM UI belum Bisa Klarifikasi Penonaktifan Melki

BEM UI belum Bisa Klarifikasi Penonaktifan Melki
Ilustrasi: mahasiswa membawa poster saat aksi menolak Statuta UI di Kampus Universitas Indonesia(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KETUA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya dikarenakan dugaan kasus kekerasan seksual.

Ketika dikonfirmasi kepada BEM UI mengenai kasus ini, mereka menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai kasus ini karena kasusnya ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

“Mohon maaf sebelumnya, sebetulnya dari pihak BEM UI sendiri belum bisa memberikan jawaban karena saat ini dugaan kasus memang masih ditangani oleh timsus. Humas BEM UI pun belum tahu kabarnya bagaimana karena hanya pihak yang berkepentingan saja yang mengetahui,” ungkap Humas BEM UI Tasha kepada Media Indonesia, Rabu (20/12).

Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Ketua BEM UI Perlu Disikapi Cermat dan Hati-Hati

Secara terpisah, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai kelanjutan kasus tersebut.

“Satgas sudah melakukan proses penanganan atas laporan terhadap Ketua BEM UI, yang kami terima pada 14 Desember 2023. Hanya ini yang sementara ini dapat kami ungkap sebab kami tidak diperkenankan secara kode etik untuk ungkap detail pemeriksaan,” ujar Manneke. (Des/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat