visitaaponce.com

Ingin Jadi Rakyat Jelata, Segini Harta Kekayaan Firli Bahuri

Ingin Jadi Rakyat Jelata, Segini Harta Kekayaan Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).(MI/Adam Dwi)

KETUA KPK nonaktif Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya pada hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, dan ingin menjalani kehidupan sebagai rakyat jelata bersama keluarganya. Makna rakyat jelata tersebut nampaknya kiasan jika melihat besarnya harta kekayaan jenderal purnawirawan bintang tiga itu.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri, sampai akhir 2022 Firli memiliki total kekayaan Rp22,86 miliar. 

Dengan kekayaan sebesar itu, Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terkaya sepanjang sejarah berdirinya KPK.

Baca juga : Firli Mundur, Minta Keluarganya Diizinkan Hidup sebagai Rakyat Jelata

Sementara di urutan kedua setelah Firli adalah Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK periode pertama dengan harta sejumlah Rp10,66 miliar.

Berikut daftar lengkap kekayaan Ketua KPK sebelum Firli Bahuri, berdasarkan data LHKPN terakhir.

Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK 2003-2007 dan Plt. Ketua KPK 2015): kekayaan Rp10,66 miliar
Antasari Azhar (Ketua KPK 2007-2009): Rp3,34 miliar
M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK 2010-2011): Rp2,01 miliar
Abraham Samad (Ketua KPK 2011-2015): Rp3,39 miliar
Agus Rahardjo (Ketua KPK 2015-2019): Rp10,65 miliar

Baca juga : Ada Harta Firli tak Masuk LHKPN

 

Profil Firli Bahuri

Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Firli Bahuri Msi lahir 8 November 1963 di Palembang, Sumatra Selatan.

Firli adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023, setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli tercatat menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Pada 22 November 2023, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat