visitaaponce.com

Pembacaan Vonis Etik Firli, Tak Dipengaruhi Pemanggilan Polisi

Pembacaan Vonis Etik Firli, Tak Dipengaruhi Pemanggilan Polisi
Sidang pembacaan vonis etik Dewas KPK hari ini tidak memengaruhi pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.(MI/Adam Dwi)

HARI ini Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan vonis etik Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri. Pengumuman putusan itu tidak memengaruhi pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap purnawirawan jenderal bintang tiga Polri tersebut.

“Sidang tetap dilaksanakan seperti yang lalu,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (27/12).

Vonis etik Firli sudah diputuskan sejak Jumat, 22 Desember 2023. Persidangan etik hari ini dipastikan terbuka untuk umum.

Baca juga: Pengunduran Diri Firli Dinilai Bentuk Kepanikan atas Vonis Etik

“Ya (terbuka untuk umum), boleh hadir (menyaksikan sidang etik),” ucap Albertina.

Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca juga: Firli Bahuri Bersikeras Mau Keluar dari KPK

Pelanggaran kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Di mana Firli tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.

Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat