visitaaponce.com

Bawaslu Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-Bagi Susu di CFD
Gibran Rakabuming Raka.(AFP/ADEK BERRY )

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat panggil calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka untuk klarifikasi kegiatannya bagi-bagi susu di Car Free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta.

Dari surat yang beredar, Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey menyatakan pihaknya memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi pada pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu Jakpus, Selasa (2/1).

Nantinya, Gibran akan bertemu dengan jajaran Bawaslu Jakpus dan diminta untuk menjelaskan atau klarifikasi apa yang dilakukan oleh Gibran di CFD.

Baca juga: Kegiatan Anies Kerap Dicabut Izinnya, KPU dan Bawaslu Diminta Ambil Sikap

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menuturkan, Gibran dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

“Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Benny.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Pemantau dan Pengawas Pemilu Wajib Berjalan Seiringan

Fakta baru tersebut, kata Benny, mengarah kepada aktor utama bagi-bagi susu di CFD, sehingga pihaknya meminta keterangan kepada Gibran. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat