KPK Ulik Pembelian Mercy Eko Darmanto dari Karyawan PT Adendamas
![KPK Ulik Pembelian Mercy Eko Darmanto dari Karyawan PT Adendamas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/f90c058186db65c789fa6f1f2a6355d6.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Adendamas Riva Abdillah Aziz terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Rabu (3/1).
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan bermotor dari tersangka ED (Eko Darmanto),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/1).
Menurut Ali, kendaraan yang dibeli Eko yakni mobil Mercedes Benz (Mercy). Uang yang digunakan dalam transaksi itu diyakini berkaitan dengan perkara ini. “Sumber uangnya dari hasil penerimaan gratifikasi,” ucap Ali.
Baca juga: Eko Darmanto Dibidik KPK karena Bongkar Penyelundupan Emas dan Gula?
Eko diduga menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar sejak 2009. Semua penerimaan disamarkan menggunakan rekening keluarga inti dan perusahaan yang terafiliasi olehnya.
Seluruh penerimaan gratifikasi itu dipermasalahkan KPK karena tidak pernah dilaporkan oleh Eko. Uang panas itu sejatinya tidak menjadi pelanggaran pidana jika mantan kepala bea cukai Yogyakarta itu mengadu ke Lembaga Antirasuah selama 30 hari setelah diterima.
Baca juga: Eko Darmanto Ditahan KPK, Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Sejak 2009
Eko kemudian ditahan KPK. Penahanan dilakukan sampai 27 Desember 2023. Dia bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sampai masa penahanan pertamanya itu berakhir.
Dalam kasus ini, Eko disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Samarkan Gratifikasi jadi Mobil, Rumah, hingga Moge
Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan Cuci Uang Rp37,7 Miliar
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro, ICW Pasang Badan
KPK Gabungkan Kasus Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto di Persidangan
2 PNS Sukabumi Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Eko Darmanto
Ini Penjelasan KPK Tentang Penurunan Nilai Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Minta Dirut PT Adidaya Tangguh Beberkan Gratifikasi ke Abdul Gani Kasuba
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap