visitaaponce.com

Bansos Harus Bebas dari Citra Diri Politisi

Bansos Harus Bebas dari Citra Diri Politisi
Presiden Joko Widodo memberikan bantuan sosial kepada pedagang.(Antara )

PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) seharusnya tidak boleh dilekatkan dengan citra diri politikus tertentu.

"Saya kira ini tidak boleh kita politisasi orang perorangan. Artinya tidak boleh ada citra diri sehingga ini kemudian terhindar dari kampanye, dari kebutuhan peningkatan elektoral, meningkatkan elektabilitas," terangnya.

Hal itu disebabkan bansos merupakan kewajiban negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Bansos juga bersumber dari keuangan negara baik berupa APBN atau APBD, bukan dari perorangan.

Baca juga: Penyaluran Bansos Harus Netral

"Jadi sebetulnya bansos merupakan satu kewajiban dari negara untuk menjamin hak masyarakat mendapat hidup layak. Bansos ini, kalau misal kita lihat, bantuan dari negara secara langsung untuk masyarakat bisa memenuhi kebutuhan," tegasnya.

Menurutnya, di masa kampanye, bansos sangat rentan untuk disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Kahfi menerangkan kejadian pada Pilkada 2020. "Kita lihat di Pilkada 2020 lalu bagaimana pada saat itu covid-19, bansos menjadi program pemerintah. Seringkali ini dimanfaatkan, dipolitisasi, oleh misalnya incumbent, kemudian ditempelkan citra dirinya dan seterusnya. Ini kan bentuk kampanye," terusnya.

Baca juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Tegaskan Bansos dari APBN, Bukan Calon Tertentu

Kahfi berharap agar kejadian bansos menjadi alat elektoral tidak terjadi lagi. Oleh sebab itu, ia menekankan agar bansos bebas dari citra diri politikus. "Jangan sampai ini terulang lagi. Jangan sampai bansos dilekatkan dengan citra diri seorang politisi tertentu, bahkan termasuk presiden sekalipun," tegasnya.

Bansos memang tidak bisa dihindarkan mengingat kondisi masyarakat yang membutuhkan. Tetapi, penyalurannya harus ditata agar tidak mudah diselewengkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

"Kalaupun memang mau dibagikan, ya bansos silakan dibagikan melalui aparatur sipil negara (ASN), dinas-dinas terkait atau kementerian terkait yang punya fungsi ke sana. Bukan oleh tokoh-tokoh politik tertentu," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat