Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bersyukur jika pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara terang-terangan pada Pemilu 2024. Sebab, hal itu memudahkan pihaknya untuk melakukan penindakan..
"Ya, alhamdulillah terang-terangan. Lebih mudah untuk ininya (menindaknya)," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (5/1).
Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK). Di samping itu, ada juga beberapa penelusuran yang dilakukan Bawaslu daerah seperti Kabupaten Garut dan Kota Bekasi.
Baca juga : Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil
Bawaslu Garut mengusut dugaan pelanggaran netralitas anggota Satpol PP yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka lewat video. Bagja menyebut sudah ada satu personel Satpol PP Garut yang dihukum oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Kemudian kasus yang di Bekasi, jersey (nomor punggung 2). Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kita lagi proses untuk itu," terang Bagja.
Baca juga : Bawaslu Telusuri Anggota Satpol PP Garut yang Beri Dukungan ke Gibran
Karena jajarannya lebih mudah mengusut pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan, Bagja mengingatkan ASN jangan merasa kebal hukum.
"Jangan merasa juga tidak kena hukuman, ya bisa juga," katanya.
Menurut Bagja, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyosialisasikan masalah netralitas ASN saat pemilu. Salah satu sasaran sosialisasi adalah penjabat kepala daerah yang berstatus ASN. Ia mengungkap ada dugaan pelanggaran dari laporan masyarakat terkait netralitas penjabat.
"Satu (kasus) di daerah Sultra (Sulawesi Tenggara). Dan itu tidak terang-terangan, tapi laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti," tandasnya. (Tri)
Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto mencatat ada potensi 8-10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. Ia mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah selama gelaran Pemilu 2024. Agus memastikan, pihaknya bakal mengkaji serta menghimpun bukti terkait indikasi pelanggaran tersebut. (Z-5)
Terkini Lainnya
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Laporan PBB Ungkap Pelanggaran Berat terhadap Anak Meningkat pada 2023
Antisipasi Kesalahan Fatal dalam Penerapan Generative AI
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
Sanksi ASN Pelanggar Netralitas saat Pilkada Harus Lebih Progresif
Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Penjabat Kepala Daerah Jadi Sorotan Jelang Pilkada 2024
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap