visitaaponce.com

Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak

Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
Gedung Bawaslu(MI/Adam Dwi)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bersyukur jika pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara terang-terangan pada Pemilu 2024. Sebab, hal itu memudahkan pihaknya untuk melakukan penindakan..

"Ya, alhamdulillah terang-terangan. Lebih mudah untuk ininya (menindaknya)," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (5/1).

Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK). Di samping itu, ada juga beberapa penelusuran yang dilakukan Bawaslu daerah seperti Kabupaten Garut dan Kota Bekasi.

Baca juga : Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil

Bawaslu Garut mengusut dugaan pelanggaran netralitas anggota Satpol PP yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka lewat video. Bagja menyebut sudah ada satu personel Satpol PP Garut yang dihukum oleh pemerintah kabupaten setempat.

"Kemudian kasus yang di Bekasi, jersey (nomor punggung 2). Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kita lagi proses untuk itu," terang Bagja.

Baca juga : Bawaslu Telusuri Anggota Satpol PP Garut yang Beri Dukungan ke Gibran

Karena jajarannya lebih mudah mengusut pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan, Bagja mengingatkan ASN jangan merasa kebal hukum.

"Jangan merasa juga tidak kena hukuman, ya bisa juga," katanya.

Menurut Bagja, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyosialisasikan masalah netralitas ASN saat pemilu. Salah satu sasaran sosialisasi adalah penjabat kepala daerah yang berstatus ASN. Ia mengungkap ada dugaan pelanggaran dari laporan masyarakat terkait netralitas penjabat.

"Satu (kasus) di daerah Sultra (Sulawesi Tenggara). Dan itu tidak terang-terangan, tapi laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti," tandasnya. (Tri)

Sebelumnya, Ketua KASN Agus Pramusinto mencatat ada potensi 8-10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. Ia mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah selama gelaran Pemilu 2024. Agus memastikan, pihaknya bakal mengkaji serta menghimpun bukti terkait indikasi pelanggaran tersebut. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat