Bawaslu Teruskan Hasil Rekomendasi soal Gibran ke Pemprov DKI
![Bawaslu Teruskan Hasil Rekomendasi soal Gibran ke Pemprov DKI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/394da604e409d62c8020a73f52db12d9.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah meneruskan hasil rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait pelanggaran kegiatan bagi-bagi susu gratis saat car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jakarta oleh calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi DKI yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan, Sakhroji. "Informasi dari Sekretariat, hasil rekomendasi sudah diteruskan ke Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya singkat kepada Media Indonesia, Sabtu (6/1).
Pada Rabu (3/1), Bawaslu Jakarta Pusat sudah mengeluarkan status temuan kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran saat kegiatan HBKB Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi
Hasilnya, Bawaslu Jakarta Pusat menyimpulkan terdapat dugaan unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif maupun calon wakil presiden yang diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
"Untuk pelanggaran hukum lain Pergub Nomor 12/2016, hasil rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," terang Sakhroji.
Baca juga: Putusan Bawaslu Jakarta Pusat Soal Gibran Bagikan Susu di CFD Dinilai Sudah Benar
Selain Gibran, terlapor dari temuan Bawaslu Jakarta Pusat ialah tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Pemilik Rumah di Jakarta di Bawah Rp2 Miliar Harus Mutakhirkan NIK kalau Mau PBB Gratis
Soroti Penanganan Polusi Udara Jakarta, DPRD: Water Mist Hanya untuk Jangka Pendek
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap