visitaaponce.com

Jokowi Sahkan Aturan Kenaikan Gaji TNIPolri

Jokowi Sahkan Aturan Kenaikan Gaji TNI/Polri
Jokowi teken aturan kenaikan gaji TNI/Polri(Antara)

 

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan fiskal jadi pertimbangan dalam memutuskan kenaikan gaji TNI/ Polri. Pemerintah memutuskan akan menaikkan anggota TNI/Polri pada 2024. Jokowi mengaku payung hukum untuk itu akan segera terbit.

"Saya sudah (teken aturannya)," ujar presiden seusai meresmikan Tol Pamulang, Cinere, Raya Bogor di Depok, Jawa Barat, Senin (8/1).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menyatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pusat dan daerah/TNI/Polri diusulkan naik 8%, dan pensiunan PNS naik 12%. Saat itu, Kenaikan gaji PNS pusat dan daerah/TNI/Polri dan pensiunan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca juga: Puan Tunggu Undangan Makan Malam Bersama Jokowi

Pada debat ketiga calon presiden (capres) yang berlangsung tadi malam (7/1), Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal kenaikan gaji tersebut. Menurutnya pada era pemerintahan Presiden Jokowi, hanya tiga kali gaji TNI/Polri naik. Sedangkan pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono kenaikan itu menurutnya sembilan kali.

Jokowi mengungkapkan alasan akhirnya pemerintah menaikkan gaji TNI/ Polri setelah sempat tidak ada kenaikan sebelumnya. Menurut presiden, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan daya beli dan perekonomian.

Baca juga: Zulhas Akui Bahas Kampanye Prabowo-Gibran saat Bertemu Jokowi

"Ya secepatnya. Secepatnya akan keluar (aturan) dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berimbas pada perekonomian," paparnya.

Jokowi menambahkan bahwa situasi fiskal negara menjadi pertimbangan untuk menaikkan atau tidak gaji ASN. Kalau fiskal negara dalam posisi tertekan oleh eksternal, terang presiden, seperti pandemi Covid-19, masalah perang dagang dan alasan geopolitik, membuat pemerintah tidak mungkin menaikkan gaji pegawai.
Jokowi mengatakan semua telah dilakukan dengan kalkulasi yang matang.

"Ya situasi fiskal kita. Situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ucapnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat