visitaaponce.com

93 Orang Pelaku Pungli Rutan Bakal Disidang Etik Dewas KPK

93 Orang Pelaku Pungli Rutan Bakal Disidang Etik Dewas KPK
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berbincang dengan anggota Dewas KPK Albertina Ho.(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) ke tahapan persidangan etik. Hampir seratus orang bermasalah akan menjalani peradilan instansi.

“93 orang yang akan naik sidang etik,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.

Albertina belum bisa memerinci lebih lanjut waktu pasti persidangan itu. Tapi, Dewas KPK menarget peradilan instansi tersebut digelar dalam waktu dekat.

Baca juga: Praperadilan Penyuap Eks Wamenkumham, Helmut Hermawan, Digelar 22 Januari

“Direncakan di bulan ini. Minggu ini lho, ini sudah hari Kamis,” ujar Albertina.

Di sisi lain, KPK masih belum menyelesaikan skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Lembaga Antirasuah kini bingung dengan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut.

“Diskusinya adalah KPK berwenang atau tidak (menanganinya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca juga: Hari Ini SYL Kembali Diperiksa di Bareskrim

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan perkara itu masih di tahap penyelidikan. Kebingungan kewenangan itu terjadi karena para pelaku pungli memiliki jabatan kecil sebagai aparatur sipil negara (ASN).

KPK sudah memecat pegawai berinisial M yang terlibat skandal pungli di rutan. Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.

KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat