visitaaponce.com

Ini Tanggapan Moeldoko soal Petisi Pemakzulan Presiden Joko Widodo

Ini Tanggapan Moeldoko soal Petisi Pemakzulan Presiden Joko Widodo
Moeldoko(Antara)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko merespons soal munculnya petisi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya wacana itu tidak produktif.

Moeldoko juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang fokus menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar Februari 2024.

"Kita lagi fokus pada penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif lah seperti itu. Tidak produktif bagi masyarakat dan tidak produktif bagi pemerintahan karena concern yang pertama," ujarnya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (15/1).

Baca juga : Yusril Mahendra Sebut Rencana Pemakzulan Jokowi Perlu Dibawa ke DPR

Ia menambahkan selain pemerintah ingin pemilu tahun ini berjalan baik. Menurut Moeldoko, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah cukup baik.

"Pemerintah atau pak Jokowi khususnya mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia. Atas kepemimpinannya," imbuhnya.

Baca juga : Pemakzulan Jokowi, Istana: Hanya Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2024

Presiden Jokowi, ujar dia, tengah fokus menyelesaikan program kerja untuk 2024. Masa kepemimpinan presiden akan berakhir pada Oktober 2024.

"Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang relatif tinggal beberapa bulan. Ini kita gas habis-habisan.Kita gas pol istilahnya untuk menuntaskan berbagai program-program pemerintah," tukasnya.

Seperti diberitakan, wacana pemakzulan Jokowi bermula dari pertemuan tokoh-tokoh yang tergabung di Petisi 100 bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (9/1). Beberapa tokoh yang ikut mengungkapkan ada pembicaraan agar pemilu berjalan tanpa presiden. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat