visitaaponce.com

Yusril Mahendra Sebut Rencana Pemakzulan Jokowi Perlu Dibawa ke DPR

Yusril Mahendra Sebut Rencana Pemakzulan Jokowi Perlu Dibawa ke DPR
Yusril Ihza Mahendra(MI/Usman Iskandar)

PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan Petisi 100. Wacana itu perlu dibawa ke DPR.

"Lebih baik ke DPR dan lihat fraksi-fraksi DPR mau merespons pemakzulan atau tidak," kata Yusril di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Yusril mafhum Petisi 100 sudah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu. Namun dia sepakat dengan Mahfud bahwa pemakzulan presiden bukan urusan menkopolhukam.

Baca juga : Rocky Gerung: Aksi Tolak Dinasti Politik di 35 Provinsi Tuntutan Menuju Impeachment Jokowi

"Kalau tiba-tiba mau ada pemakzulan tanpa dasar yang jelas dan dukungan politik DPR, saya kira itu tidak akan berdampak apapun terhadap Presiden Jokowi," ujar dia.

Yusril menilai usulan pemakzulan Jokowi hanya ramai-ramai belaka. Sebab, pemakzulan presiden sudah diatur dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga : Yusril Ihza Mahendra Rampung Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli

"Misalnya karena pengkhianatan terhadap negara, korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai presiden," jelas dia.

Yusril menyinggung usulan hak angket DPR yang sempat disampaikan anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Kala itu, Masinton berencana mengadakan hak angket buntut cawe-cawe Jokowi dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Kalau ada hak angket, akhirnya pernyataan pendapat. Kalau DPR berpendapat presiden berlaku curang, bisa jadi dasar impeachment. Tapi (usulan itu) hilang," ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat mengatasnamakan kelompok Petisi 100 bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di kantor Kementerian Polhukam, Selasa, 9 Januari 2024. Pertemuan tersebut terkait pembentukan Satgas Pemilu oleh Kemenkopolhukam.

Kritikus Politik Faizal Assegaf yang termasuk dalam kelompok Petisi 100 menyampaikan usulannya agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Mereka beralasan bahwa publik menduga ada keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024.

"Ada teman-teman dari Petisi 100 menyampaikan kepada pak Mahfud solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan pak Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden," ucap Faizal. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat