Yusril Mahendra Sebut Rencana Pemakzulan Jokowi Perlu Dibawa ke DPR
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan Petisi 100. Wacana itu perlu dibawa ke DPR.
"Lebih baik ke DPR dan lihat fraksi-fraksi DPR mau merespons pemakzulan atau tidak," kata Yusril di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.
Yusril mafhum Petisi 100 sudah menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu. Namun dia sepakat dengan Mahfud bahwa pemakzulan presiden bukan urusan menkopolhukam.
Baca juga : Rocky Gerung: Aksi Tolak Dinasti Politik di 35 Provinsi Tuntutan Menuju Impeachment Jokowi
"Kalau tiba-tiba mau ada pemakzulan tanpa dasar yang jelas dan dukungan politik DPR, saya kira itu tidak akan berdampak apapun terhadap Presiden Jokowi," ujar dia.
Yusril menilai usulan pemakzulan Jokowi hanya ramai-ramai belaka. Sebab, pemakzulan presiden sudah diatur dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga : Yusril Ihza Mahendra Rampung Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli
"Misalnya karena pengkhianatan terhadap negara, korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai presiden," jelas dia.
Yusril menyinggung usulan hak angket DPR yang sempat disampaikan anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Kala itu, Masinton berencana mengadakan hak angket buntut cawe-cawe Jokowi dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Kalau ada hak angket, akhirnya pernyataan pendapat. Kalau DPR berpendapat presiden berlaku curang, bisa jadi dasar impeachment. Tapi (usulan itu) hilang," ucap dia.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat mengatasnamakan kelompok Petisi 100 bertemu langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD di kantor Kementerian Polhukam, Selasa, 9 Januari 2024. Pertemuan tersebut terkait pembentukan Satgas Pemilu oleh Kemenkopolhukam.
Kritikus Politik Faizal Assegaf yang termasuk dalam kelompok Petisi 100 menyampaikan usulannya agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Mereka beralasan bahwa publik menduga ada keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024.
"Ada teman-teman dari Petisi 100 menyampaikan kepada pak Mahfud solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan pak Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden," ucap Faizal. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Mantan Wakil Ketua Umum PBB Laporkan Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim Polri
Fahri Bachmid Dinilai Sosok Tepat Gantikan Yusril Ihza Mahendra
Gantikan Yusril Sebagai Pj Ketum PBB, Fahri Bachmid Janji Sukseskan Pilkada 2024
Yusril Izha Mahendra Mundur Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang
PBB Susun Strategi Hadapi Pilkada
Mahfud MD Sebut Angket Bisa Memakzulkan Presiden
Seminggu Usai Pencoblosan Isu Kecurangan Pemilu Masih Ramai Dibahas Warganet
Harapkan Pemakzulan Presiden, Ratusan Tokoh Desak DPR Segera Gulirkan Hak Angket
Interpelasi Jadi Rujukan Awal untuk Pemakzulan Jokowi
Rezim Jokowi Dinilai Abaikan Tata Kelola Yang Baik
Jokowi sudah Layak Dimakzulkan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap