Bawaslu Bakal Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye
![Bawaslu Bakal Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/bebfb7bd7733a879fbb04c5c90eedc8c.jpg)
27 hari jelang pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana untuk menggencarkan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang mengotori estetika jalanan. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu untuk memasang APK di tempat yang sesuai, termasuk melarang pemasangan APK di pohon.
"Jika membahayakan, kena pidana umum nanti teman-teman (peserta pemilu) itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," kata Bagja di Jakarta, Rabu (17/1).
Bagja mengingatkan, peran Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu adalah menemukan APK yang bermasalah, baik oleh pengawas kelurahan/desa maupun panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Baca juga: Spanduk Kampanye Anies Kerap Hilang Tanpa Sebab
Nantinya, jajaran Bawaslu di lingkup terkecil itu akan memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai perpanjangan kerja KPU untuk menertibkan APK. Kendati demikian, Bagja mengungkap bahwa selama ini jajaran KPU itu tidak pernah menindaklanjuti temuan pihaknya.
"Yang bertanggung jawab kan sebenarnya satu dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yakni KPU untuk menertibkan. Kami menemukan pelanggarannya," kata Bagja.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK di Jalan Raya yang Sebabkan Kecelakaan
Menurutnya, jajaran Bawaslu pada akhirnya melakukan penindakan APK bermasalah karena pihak KPU merasa sudah kelelahan dengan beban kerja sebagai penyelenggara pemilu utama. Adapun penertiban APK yang dilakukan Bawaslu tetap memerlukan koordinasi dengan Satpol PP.
"Ya kami turunkan (APK bermasalah akhirnya, ketika kemudian PPK tidak menindaklanjuti," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Waspada! Modus Penipuan Baru Lewat APK, Sudah Banyak Makan Korban
Warna Kelam Pendidikan Indonesia
Timnas Amin akan Beri Bantuan untuk Kasus Take Down Videotron Anies
Bawaslu Ditekan dengan Pelaporan ke Polisi dan DKPP
KPU Larang Capres-Cawapres hingga Timses Bawa Alat Peraga Kampanye
Maraknya Perusakan APK Dinilai Buntut Ketidaknetralan
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap