Menkeu Sri Mulyani Bansos Merupakan Instrumen di Dalam APBN
![Menkeu Sri Mulyani: Bansos Merupakan Instrumen di Dalam APBN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/41a02494f7143236b0e3e5d794fcf317.jpg)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR RI dan disahkan menjadi undang-undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, (30/1).
Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai atau BLT El Nino untuk 18,6 juta KPM.
Baca juga: Sri Mulyani: LPDP Tengah Kembangkan Formulasi Student Loan
Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Menkeu mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Sri Mulyani: BLT masih Dibutuhkan untuk Jaga Daya Beli
“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Sementara bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu.
Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.
“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.
Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak.
Menkeu juga menambahkan bahwa intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos.
"Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini," kata Menkeu. (Try)
Terkini Lainnya
Negara Berkembang Korban dari GDP Oriented
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pendapatan APBN Turun 7%, Pengamat Sebut Akibat Kebijakan Masa Lalu
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bansos tak Efektif Kurangi Angka Kemiskinan
Bansos Presiden, Kerugian Negara Berpotensi Lebihi Rp250 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Penanggulangan Kemiskinan Lewat Bansos tidak Patut Dibanggakan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap