Aiman Witjaksono Mengadu ke Propam Polri
![Aiman Witjaksono Mengadu ke Propam Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/23384dbe9d93a4f46d6eedb420277c39.jpeg)
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melayangkan pengaduan terkait penyitaan ponsel miliknya dalam penanganan kasus pernyataan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024 ke Divisi Propam Polri.
Adapun, pengaduan tersebut sudah diterima Divisi Propam Polri yang teregister dengan nomor SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan.
"Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan dari terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya," kata Aiman kepada wartawan, Kamis (1/2).
Baca juga : Polda Metro Tetap Mengusut Laporan Terhadap Aiman
Sementara itu, Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa menyebut bahwa aduan ini ditujukkan untuk penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami fokus pada penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman. Ya tentu itu pimpinannya (Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak) sampai ke selanjutnya," tuturnya.
Finsensius berharap Divisi Propam Polri sebagai pengawas internal Korps Bhayangkara bisa mengevaluasi kinerja penyidik dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga : Naik Sidik, Polisi Periksa Saksi hingga Ahli untuk Dalami Kasus Aiman Witjaksono
Adapun, alasan pengaduan itu terkait penyitaan ponsel Aiman saat diperiksa sebagai saksi. Meski ada penetapan pengadilan, namun dalam hal ini tidak dijelaskan jika akun Instagram hingga email juga harus disita.
"Ini juga berkaitan dengan hak yang dimiliki oleh saudara Aiman yang melekat sebagai wartawan. Sebagaimana dalam pasal 4 ayat 4 itu saudara Aiman mempunyai hak tolak dan itu dilindungi oleh undang-undang pers," katanya.
"Tentu kita berharap dalam penyelesaian ini semestinya ke depan kan penyelesaian pada undang-undang pers. Nah ini kita meminta propam mengevaluasi itu, memeriksa itu, menginvestigasi itu, berkaitan dengan hal-hal yang tadi udah kita sampaikan," imbuhnya. (Z-8)
Baca juga : Aiman Witjaksono: Pasal yang Dikenakan Luar Biasa Berat
Terkini Lainnya
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
Ini Profil Satuan Polri: Tugas dan Pangkat
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Propam Razia Ponsel Personel Kepolisian Cegah Judi Online
Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Propam Periksa Anggota yang Tangkap Pedangdut Saipul Jamil
Hary Tanoe Perindo Resmi Usung Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim
Kantongi Bukti Kecurangan, Perindo Ajukan Gugatan ke MK
Ganjar: Insyaallah TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu akan Netral
PPP: Penggodokan Nama Cawapres Ganjar Pranowo akan Dipercepat
Gelar Rapat Konsolidasi, Megawati Kumpulkan Ketum Parpol Pendukung Ganjar
Arnod Sihite Gelar Konsolidasi Pemenangan di Kabupaten Humbang Hasundutan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap