KPU Jemaah Umrah WNI tidak bisa Mencoblos di Arab Saudi
![KPU: Jemaah Umrah WNI tidak bisa Mencoblos di Arab Saudi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/d73ed7ff7b3552436c760f3e67e1ee71.jpg)
WARGA negara Indoensia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi tidak bisa memberikan hak suara. Itu jika bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari besok.
“Kalau ada jemaah umrah kebetulan di sana pada 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat (9/2),” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Jakarta, Senin (5/2).
Selain jadwal pemungutan suara yang lebih awal di Arab Saudi, Hasyim juga menjelaskan, ketersediaan surat suara yang terbatas juga tidak memungkinkan mereka untuk mencoblos.
Baca juga : KPU dan PPLN Taipei Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taiwan
Menurut dia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada, jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. Meski demikian, KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2% dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.
“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” ucapnya.
Baca juga : Amphuri Tegaskan Pentingnya KPU Fasilitasi Hak Suara Bagi Jemaah Haji dan Umrah di Pemilu 2024
Guna mengantisipasi adanya jemaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.
“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jemaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.
Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara. WNI di luar negeri hanya mencoblos dua surat suara.
Baca juga : Surat Suara Lebih Awal Dikirim ke Taipei, Jokowi: Khawatir Kantor Pos Tutup
Mereka hanya memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR. Selain itu, WNI di luar negeri dijadwalkan mencoblos lebih dahulu dibanding di Indonesia dan sudah dimulai sejak Senin (5/2). (Z-6)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Anara Airport Hotel Perluas Fasilitas dengan Tiga Ruang Pertemuan Baru
Rukun Haji, Kewajiban, dan Perbuatan yang Diharamkan
Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Legislator Imbau Jemaah yang Pakai Visa Nonhaji Segera Pulang
DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Pos Indonesia dan Treetan Luncurkan PosPay
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap