visitaaponce.com

Gelombang Protes Kaum Profesor, Syahganda Nainggolan Sebaiknya Gibran Mundur

Gelombang Protes Kaum Profesor, Syahganda Nainggolan: Sebaiknya Gibran Mundur
Gibran Rakabuming Raka.(AFP/ADITYA AJI)

GELOMBANG protes terhadap sikap presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024 datang dari kalangan civitas academica. Tidak hanya mahasiswa, para guru besar sejumlah kampus ternama negeri dan swasta menuntut Presiden Jokowi untuk tidak ikut campur atau bersikap netral terkait pemilu sehingga bisa berlangsung demokratis.

Mereka menyoroti tindakan-tindakan menyimpang yang belakangan terjadi di masa pemerintahan Jokowi. Termasuk yang dikritik adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini, sikap tersebut telah dikemukakan para guru besar dari UGM, UI, UII, Unand, Unpad, ITB, IPB, Universitas Airlangga, ITS, UMY, dan STF Driyarkara.

Ketua Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, berpendapat pernyataan sikap para guru besar tersebut menunjukkan dua hal penting yakni Jokowi jangan ikut-ikutan politik partisan dan Gibran Rakabuming Raka harus mundur dari pencalonan yang sudah terbukti melanggar etika bernegara. 

Baca juga : Prabowo dan Gibran Kompak Kenakan Jaket Saat Menuju Lokasi Debat

Lebih lanjut, Syahganda mengatakan bahwa perguruan tinggi adalah lambang moralitas sebuah bangsa sekaligus sebagai pusat peradaban. Sehingga, menyepelekan gerakan ini menunjukkan Jokowi bukan lagi seorang pemimpin beradab. 

"Begitu juga Gibran dan Prabowo Subianto yang mengabaikan etika berdemokrasi, mengingat DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) telah menjatuhkan vonis pelanggaran etika atas keputusan pimpinan KPU menerima pendaftaran capres-cawapres nomor urut 02," ujar Syahganda dalam keterangannya, Selasa (6/2).

Untuk merespons gerakan kaum profesor dan keputusan DKPP terhadap pendaftaran pasangan 02 yang melanggar norma dan kepantasan, menurutnya sebaiknya Jokowi segera berhenti cawe-cawe  dan langsung meminta anaknya mundur dari kandidasi cawapres. 

Baca juga : Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Jokowi tidak Cederai Demokrasi

"Dengan mundurnya Gibran dari kandidasi, diharapkan demokrasi berjalan normal dan kampus menjadi tenang," pungkas Syahganda.

Seperti diberitakan sebelumnya, DKPP memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggotanya melanggar etik. Hal itu lantaran mereka menerima pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKPP, Senin (5/2). (Z-6)

Baca juga : Jokowi Disarankan Ambil Cuti untuk Dukung Prabowo-Gibran

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat