Mulai Besok, Media Dilarang Iklankan Peserta Pemilu
MEDIA cetak, media dalam jaringan (daring), media sosial, dan lembaga penyiaran mulai dilarang mengiklankan peserta pemilu, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden mulai Minggu (11/2) sampai hari pemungutan suara pada Rabu (14/2). Sebab, hari ini merupakan tahapan kampanye terakhir bagi seluruh peserta Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, setelah kampanye Pemilu 2024 berakhir, tahapan berikutnya adalah masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 11-13 Februari 2024. Menurutnya, masa tenang adalah tahapan yang melarang seluruh aktivitas kegaitan kampanye, termasuk penayangan iklan di berbagai kanal media.
Ketentuan tersebut diatur melalui Pasal 287 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu jo Pasal 56 ayat (4) PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Baca juga : Pemilu TikTok
"Selama masa tenang seluruh media masa cetak maupun media masa daring, media sosial dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan rekam jejak, berita, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu," terang Lolly, Sabtu (10/2).
Bawaslu, sambungnya, sudah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan seluruh peserta pemilu mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa tenang. Salah satunya adalah mengeluarkan surat imbauan, baik kepada partai politik, tim pelaksana kampanye, maupun seluruh pasangan calon.
Adapun strategi yang bakal dikedepankan Bawaslu adalah melakukan patroli pengawasan oleh jajaran pengawas di setiap level. Kedua, Bawaslu bakal memastikan patroli siber bekerja selama 1x24 jam untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dilanggar selama masa tenang.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Politisi Tak Kampanye di Luar Jadwal
"Dalam konteks ini juga Bawaslu memastikan patroli siber ini menyasar seluruh media sosial yang terdaftar di KPU untuk memastikan media sosial ini telah ditutup," kata Lolly.
Di sisi lain, pihaknya turut mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pengawas partisipatif. Lolly berharap, masa tenang dapat dijadikan momen bagi pemilih untuk merefleksikan calon pemimpin terbaik sebelum memberikan hak pilih pada Rabu (14/2). (Tri/Z-7)
Baca juga : Peserta Kampanye Akbar AMIN Membeludak, Jalan RE Martadinata Macet Total
Terkini Lainnya
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap