visitaaponce.com

Penerima Bansos Diancam Memilih Paslon Tertentu, Pengamat Jangan Takut Pilih Sesuai Hati Nurani

Penerima Bansos Diancam Memilih Paslon Tertentu, Pengamat: Jangan Takut Pilih Sesuai Hati Nurani
Ilustrasi: penyaluran bansos beras di Malang, Jawa Timur(MI/Bagus Suryo)

DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti meminta agar masyarakat, khususnya masyarakat prasejahtera yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk tidak khawatir. Ray menyebut belakangan muncul ancaman bansos akan dihentikan apabila penerima bansos tidak memilih paslon tertentu.

“Jangan takut. Bansos itu program negara. Siapa pun presidennya, bansos akan tetap diberikan kepada warga negara. Karena itu dijamin oleh konstitusi. Orang miskin dan fakir, anak yatim, dijamin dan dipelihara oleh negara. Itu konstitusi yang bilang. Sehingga saudara kita, teman-teman kita, tolong disampaikan agar mereka tidak khawatir,” kata Ray dalam diskusi publik Imparsial ‘Anomali Hasil Survey dan Kecurangan Pemilu 2024’, Selasa (13/2).

Ray juga menjelaskan kondisi di bilik suara atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada yang memata-matai. Sehingga masyarakat yang ingin mencoblos diharapkan mencoblos pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Baca juga : Puluhan Pengawas TPS Grobogan Keracunan Massal Usai Bimtek Panwas Pemilu 2024

“Kita benar-benar sendiri di TPS itu. Tidak ada CCTV, dinding tidak punya mata. Jadi anda bebas di bilik suara untuk menentukan siapa pilihannya,” ujar Ray.

Ray berharap masyarakat tidak perlu was-was dan takut. Namun, diharapkan juga masyarakat ikut menjadi saksi di TPS agar proses penghitungan suara dilakukan transparan dan minim kecurangan.

“Jadi kami sampaikan sekali lagi, tidak ada aparat desa yang memonitor kamu milih siapa dan segala macam. Kalau nanti perhitungan suara tidak ada akan dirunut nomor satu sampai sekian pemilih memilih nomor A, B atau C. Itu diacak sama petugas, setelah itu baru dihitung. Kalau jumlah pas dan sesuai, baru mulai satu per satu diperlihatkan kembali apakah surat suara itu sah atau tidak,” kata dia. (Dis/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat