KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas saat Pemilu
![KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas saat Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/59d55cfc026945a18a62892b97a50d06.jpg)
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan agar lembaga penyiaran menjaga netralitas program siaran pada momen Pemilu 2024.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyebut bahwa lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu, sebagaimana tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.
Ubaidillah mengatakan kewajiban menjaga netralitas konten siaran juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan kegiatan penyiaran, baik televisi maupun radio.
Baca juga : Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pemilu yang Bermartabat, Jujur, dan Transparan
Selain itu, dalam Pemilu ini, lembaga penyiaran juga terikat pada Peraturan KPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan pada Lembaga Penyiaran, serta peraturan lain yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu.
Konten siaran yang bermuatan kampanye dan memersuasi publik untuk memilih kandidat tertentu, ujar Ubaidillah, dibatasi hanya sampai masa kampanye.
"Artinya, setelah masa kampanye di lembaga penyiaran, konten siaran harus dijaga netralitasnya," kata Ubaidillah seperti dilansir dari Antara.
Baca juga : Terima Kasih Rektor dan Guru Besar yang Tegakkan Kebenaran
Sehingga tidak ada lagi siaran peliputan kampanye dan rekam jejak kandidat, iklan pasangan calon dan/atau calon anggota legislatif, atau pun bentuk siaran lain yang dapat mempengaruhi pilihan politik masyarakat.
Ubaidillah juga mengingatkan bahwa mandat pemanfaatan siaran untuk kepentingan publik termaktub jelas dalam P3SPS, termasuk juga larangan pemanfaatan program siaran untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan atau kelompoknya.
KPI sendiri, ujar Ubaidillah, akan segera menindak tegas jika terjadi pelanggaran atas netralitas lembaga penyiaran di hari pemungutan dan perhitungan suara.
Baca juga : Jaga Nilai Demokrasi, PB HMI Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral
Dalam Undang-undang, KPI memiliki kewenangan untuk menyampaikan rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) bagi televisi dan radio.
"KPI sudah pernah melakukan itu pada pelaksanaan Pemilu yang lalu," kata Ubaidillah.
Selain itu, pihaknya mengingatkan lembaga penyiaran harus mengoptimalkan fungsi pendidikan politik dan kontrol sosial dalam mengawal pesta demokrasi di negeri ini.
Baca juga : Kampus Resah, Kepercayaan Publik ke Jokowi Makin Tergerus
"Netralitas isi siaran sudah menjadi keharusan pada momen pesta demokrasi sekarang," ujarnya.
KPI berharap pada Pemilu ini, lembaga penyiaran mengambil peran untuk menyampaikan informasi yang benar dan seimbang dalam balutan program siaran yang bertanggung jawab.
"Komitmen netralitas lembaga penyiaran dipertaruhkan dalam siaran Pemilu kali ini. Adil dan berimbang bagi seluruh kandidat menjadi keharusan, dan itulah bentuk tanggung jawab lembaga penyiaran atas keutuhan bangsa ini ke depan," pesan Ubaidillah. (Z-6)
Terkini Lainnya
Mengapa KPI Dorong Revisi UU Penyiaran?
Pembahasan Revisi RUU Penyiaran Ditunda, Dewan Pers Lakukan Kajian
Draf Revisi UU Penyiaran Berangus Pengawasan oleh Pers
RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Regulasi Penyiaran Jangan Batasi Kreativitas
KPI : Tayangan Ganjar dalam Siaran Azan tidak Langgar Pedoman Perilaku Penyiaran
Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Lembaga Penyiaran tak Fokus Kejar Rating
RRI-CMG Luncurkan Program Tiongkok dalam Layar
LMKN Apresiasi TVRI Jadi Pelopor Pembayaran Royalti Sesuai Tarif Menteri
Dirut LPP TVRI Komitmen Kawal Pemilu secara Adil dan Berimbang
Lembaga Penyiaran Di Sumbar Diminta Aktif Informasikan Penanganan Stunting
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap