Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Periksa SYL dan Dua Anak Buahnya
![Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Periksa SYL dan Dua Anak Buahnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/6ea5110ca648b8a61bbb69654b3ef28f.jpg)
POLDA Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
SYL diperiksa bersama mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa (13/2) atau sehari sebelum Pemilu digelar.
"Sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan (Lantai 1) gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (15/2).
Baca juga : Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri
Kendati demikian, Ade Safri tidak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ketiganya itu.
Ia hanya menyebut jika pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan kasus pemerasan yang diketahui berkas perkaranya kini dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta karena dianggap belum lengkap.
"Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB," ujarnya.
Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati
Ade juga tidak menyebutkan secara pasti apakah Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkara yang ada.
"Nanti kita update ya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah memeriksa berkas perkara pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dikembalikan Polda Metro Jaya.
Baca juga : Berkas Perkara Firli Bahuri tak Kunjung Lengkap. Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Hasil dari pemeriksaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut jika berkas perkara tersebut kembali dinyatakan belum lengkap (P19).
"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim Penuntut Umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (2/2).
Sehingga, kata Syahron, Kejati DKI kembali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga : Soal Berkas Firli Bahuri yang Tak Kunjung Lengkap, Kapolda: Tenang Saja
Nantinya, penyidik harus kembali melengkapi berkas perkara tersebut dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum.
"Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada Penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," tuturnya. (Fik/Z-7)
Baca juga : ICW Menilai Polda Metro Jaya Tak Serius Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Terkini Lainnya
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap