Pungli di Rutan, KPK Diminta Perkuat Pengawasan Internal
![Pungli di Rutan, KPK Diminta Perkuat Pengawasan Internal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/e6d732fdd3d81ce5537426a58d9cbfc7.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membenahi diri usai terjadi pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Lembaga Antirasuah harus menjadi contoh bagi masyarakat.
"Segera evaluasi dan perkuat sistem pengawasan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2).
Diky mengatakan evaluasi itu penting guna memitigasi praktik korup di internal KPK. Apalagi, korupsi rawan terjadi di rutan lantaran tahanan bisa berinteraksi dengan pegawai KPK.
Baca juga : Anggota Polri Terseret Skandal Pungli Rutan KPK
"Sebagai penegak hukum, KPK semestinya memahami hal tersebut," ujar dia.
Selain itu, Diky menyoroti putusan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebanyak 78 pegawai hanya disanksi minta maaf dan 12 orang lainnya dilepaskan.
"Ini jelas problem dari Undang-undang KPK yang baru karena pengelolaan SDM (sumber daya manusia)-nya tidak lagi dilakukan dengan mandiri," jelas dia.
Baca juga : Hampir Semua Tahanan KPK Terlibat dalam Pemberian Pungli
Sebanyak 78 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungutan liar di rumah tahanan. Total, ada 90 karyawan Lembaga Antirasuah terlibat.
“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagaimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku. (Z-6)
Terkini Lainnya
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
2 Terpidana Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung
Praperadilan Ditolak, Eks Karutan KPK Dihadapkan Status Tersangka
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap