Anggota Polri Terseret Skandal Pungli Rutan KPK
SATU dari tiga pegawai yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang belum disidangkan merupakan anggota polri.
“Itu mantan pelaksana tugas (Plt) kepala rutan, kemudian karutan (kepala rutan) yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri,” kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho di Jakarta, Jumat (16/2).
Albertina tidak memerinci identitas anggota Polri itu. Tapi, Karutan saat ini menjabat yakni Ahmad Fauzi.
Baca juga : Hampir Semua Tahanan KPK Terlibat dalam Pemberian Pungli
“Masih ada tiga yang belum disidangkan,” ucap Albertina.
Sebanyak 78 dai 90 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungli) di rutan.
“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Baca juga : Terbukti Terima Pungli, 12 Pegawai KPK Cuma Disanksi Minta Maaf
Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku.
Sebanyak 12 pegawai dilepaskan dari sanski etik meski terbukti menerima pungli di rutan KPK. Alasan Dewas Lembaga Antirasuah membiarkan mereka yakni karena penerimaan terjadi sebelum instansi pemantau terbangun. (Z-3)
Baca juga : Sidang Etik Pungli Rutan KPK Digelar Maraton Setiap Hari
Terkini Lainnya
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
KPK Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewas Sepi peminat
Ateh: Pendaftaran Capim KPK Tidak Sepi, Masih Awal
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap