Terbukti Terima Pungli, 12 Pegawai KPK Cuma Disanksi Minta Maaf
![Terbukti Terima Pungli, 12 Pegawai KPK Cuma Disanksi Minta Maaf](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/fca2ae79b8e449d2e1da60171e567898.jpg)
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung membacakan vonis etik terhadap 13 pegawai Lembaga Antirasuah yang terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sebanyak 12 orang dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi berat.
“Menjatuhkan sanksi kepada terperiksa satu sampai dengan sebelas, dan 13 masing-masing berupa permintaan maaf secara terbuka,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Sebanyak 13 pegawai yang menjalani sidang vonis yakni Muhammad Abduh, Suparlan, Gina Javier Fajri, Syarifudin, Wardoyo, Gusnur Wahid, Firdaus Fauzi, Ismail Chandra, Arif Rahman Hakim, Zainuri, Dian Ari Haryanto, Asep Jamaludin, dan Rohimah.
Baca juga : Sidang Etik Pungli Rutan KPK Digelar Maraton Setiap Hari
Asep terlepas dari vonis etik karena Dewas KPK tidak berwenang memberikan hukuman terhadapnya. Sanksi untuknya diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah.
“Menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal selaku pejabat pembina kepegawaian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Tumpak.
Dewas KPK juga meminta Sekjen Lembaga Antirasuah memeriksa 12 pegawai lainnya. Tujuannya untuk memberikan hukuman disiplin kepada mereka semua.
Baca juga : Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai KPK Mulai Disidang
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan mereka semua terbukti menerima pungli untuk memberikan fasilitas khusus kepada para pegawai dalam kurun waktu 2020 sampai 2023. Salah satu fasilitas yakni penggunaan ponsel di sel.
“Seharusnya menegakkan peraturan yang berlaku di Rutan KPK,” ucap Alberina.
Pungli itu disebut sebagai uang bulanan bagi para pegawai KPK. Mereka meminta tahanan menyetorkan uang Rp5 juta sampai Rp7 juta untuk penggunaan ponsel.
Baca juga : Pungli di Rutan, Pegawai KPK Minta Ratusan Juta kepada Tahanan
Uang yang diterima itu dikumpulkan ke seseorang yang disebut sebagai ‘lurah’. Nantinya, pegawai yang mendapatkan julukan itu membagikan dana yang diterima ke pegawai lain.
Uang yang dikantongi oleh 13 orang itu berkisar Rp3 juta sampai Rp128,7 juta. Mereka juga terbukti menerima dana untuk fasilitas khusus lain seperti charger ponsel, pembelian makanan dari luar, dan pengambilan barang.
“(Dengan) imbalan Rp100 sampai Rp200 ribu,” ujar Albertina.
Baca juga : Rutan KPK Jadi Sarang Pungli, Jumlahnya Capai Rp4 Miliar
Dalam vonis ini, Dewas KPK menilai tidak ada hal yang meringankan untuk 12 pegawai yang mendapatkan vonis itu. Sementara itu, pertimbangan memberatkan yakni pungli dilakukan secara berlanjut dan berulang.
Lalu, tindakan pungli ini sudah mencoreng nama, dan kepercayaan publik terhadap KPK. Kemudian, mereka juga dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Terperiksa XII Rohimah tidak mengakui perbuatannya,” ucap Albertina.
Baca juga : Ini Modus ‘Lurah’ Pengepul Duit Pungli di Rutan KPK
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap