Bawaslu 30 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia hingga 26 Februari
![Bawaslu: 30 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia hingga 26 Februari](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/f7e2738243773dad415c55f11c70ec6c.jpg)
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan 30 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia.
"Sampai minggu ini nambah dua. Jadi, sekitar 30 orang (pengawas pemilu meninggal dunia)," kata Bagja seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/2).
Bagja menjelaskan bahwa 30 orang tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.
Baca juga : 16 Petugas Pengawas Pemilu Jawa Barat Meninggal, 390 Orang Rawat Jalan
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang membuat 30 orang pengawas meninggal dunia. Adapun beberapa penyebab kematian pengawas pemilu adalah faktor alamiah, seperti kelelahan.
"Nanti evaluasinya. Kan kami selesaikan dahulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya," janji Bagja.
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pemberian santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia masih terus berjalan.
Baca juga : 57 Petugas Pemilu Meninggal, Terbanyak di Jawa Barat
"Ada yang sudah diberikan. Ada yang kemudian juga ada yang belum karena proses administrasinya begitu," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyebutkan 27 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024.
Herwyn memerinci tujuh orang meninggal dunia pada tahun 2023, tujuh orang mulai dari 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 orang mulai dari 14 hingga 19 Februari.
Baca juga : Bawaslu Tolak Laporan Data Ganda Pemilih Ganda di New York
"Itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk kepada kami terus terkait dengan hal ini," kata Herwyn di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2).
Bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta. Pemberian santunan itu, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (Z-6)
Terkini Lainnya
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Satu Tewas akibat SPBU di Pati Terbakar
Atlet China Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Mengapa Bisa Terjadi?
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kemenkes Tunjuk PT Bio Farma Sebagai Fasilitas Rujukan Delegasi OIC
Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Imunisasi Lebih dari Satu Jenis Vaksin tidak Sebabkan Kematian
Kolaborasi Turunkan Angka Stunting lewat 100 Hari Pendampingan Gizi
Remaja Putri dan Ibu Hamil Jadi Sasaran Utama Pencegahan Cikal Bakal Stunting
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap