Putusan PT 4 Persen Dinilai Lebih Baik Cepat Diterapkan
![Putusan PT 4 Persen Dinilai Lebih Baik Cepat Diterapkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/a3204548876f1c67737e77d4256d9d09.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Perludem tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dengan keputusan itu, ambang batas parlemen 4% yang berlaku saat ini harus diubah dan diberlakukan pada Pemilu 2029 hingga berikutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah menyebut, sebaiknya keputusan MK itu baiknya diterapkan lebih cepat ketimbang menunggu 2029. Sebab, penghapusan parliamentary treshold bakal memulihkan kedaulatan rakyat.
"Sebenarnya sih kalau konsepnya pemulihan kedaulatan rakyat ya harusnya lebih cepat lebih baik," kata Fahri.
Baca juga : PSI Usul Pembentukan Fraksi Threshold di DPR
Seluruh proses demokrasi dan pemilu adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebabnya, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dan rakyat harus di hentikan.
Dia menjelaskan, adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon yang terpilih menjadi berbeda. Sehingga, masih ada anggapan kuat bahwa wakil rakyat adalah wakil dari partai politik, bukan dari rakyat.
"Padahal seharusnya wakil rakyat adalah wakil langsung dari pada rakyat karena pada dasarnya rakyat itu memilh orang, kemenangan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak," ucapnya.
Baca juga : TPN tidak Ingin Komentar soal Parliamentary Threshold
Maka dari itu, Fahri mengajak partai politik, MK serta pegiat demokrasi di Indonesia untuk fokus menyisir segala ketentuan yang menyebabkan terjadinya distorsi suara rakyat di UU Pemilu
"Suara rakyat itu tinggi sehingga kalau ada undang - undang yang mencoba membatasi dan membatalkan hak fundamental rakyat dalam hal ini prinsip kedaulatan rakyat maka dia harus dihilangkan," ucapnya.
MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perludem tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ambang batas parlemen 4% yang berlaku saat ini harus diubah untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
Baca juga : Penghapusan Parliamentary Threshold Perlu Diikuti Presidential Threshold
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengungkapkan, pihaknya tidak mematok berapa angka batas parlemen yang cocok. Dia menyerahkan hal itu ke pembentuk undang-undang untuk merumuskan angka yang rasional.
"Putusan MK mengatakan harus dihitung ulang untuk pemilu 2029. Untuk rumusnya yang mana, itu diserahkan kepada pembentuk undang-undang. Bisa saja pembentuk UU nanti pakai rumus itu yang penting harus ada penghitungan yang rasional," kata Khoirunnisa saat dihubungi, Jumat (1/3).
Khoirunnisa mengatakan, selama ini angka ambang batas parlemn ditetapkan oleh pembentuk undang-undang. Tetapi, tidak pernah ada alasan yang rasional dalam menentukan angka tersebut.
"Alih-alih enyederhanakan partai, penerapan PT yang selalu meningkat justru semakin meningkatkan suara terbuang dan menyebabkan hasil pemilu tidak proporsional," ucapnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
UU Pilkada Perlu Diuji Kembali Jika Dianggap Masih Rugikan Parpol Tertentu
Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK
Bak Minyak dan Air, Partai Gelora dan PKS Sulit Disatukan
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kenaikan Suara PKB dan Gelora Lampaui Kenaikan PSI
Anies Baswedan Tepis Tudingan Masuk Penjara jika Kalah Pilpres dari Fahri Hamzah
Tanggapan Cak Imin tentang Masuk Penjara jika Kalah Pilpres
Timnas Anies-Imin Tanggapi Isu Fahri Hamzah: Lagi Mimpi
Fahri Hamzah: Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap