Penggeledahan di Rutan KPK Dipertanyakan, IM57 Ada Kerajaan Kecil
ALASAN penggeledahan di rumah tahanan (rutan) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Sebab, Lembaga Antirasuah harus melakukan upaya paksa untuk mencari barang bukti di markasnya sendiri.
“Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.
Praswad menyebut penggeledahan itu bisa mengartikan KPK tidak bisa mengakses sebagian wilayah yang dikelolanya sendiri. Dia menduga ada ‘kerajaan’ kecil di markas Lembaga Antirasuah.
Baca juga : KPK Sengaja Geledah Rutan Sendiri Jam 2 Pagi, Ini Alasannya
“Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukan bahwa adanya ‘kerajaan’ kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya,” ujar Praswad.
Menurut Praswad, KPK dalam bahaya jika benar ada ‘kerajaan’ kecil di markasnya. Lembaga Antirasuah diharap segera berbenah dan menyeriusi penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan yang dikelolanya.
“Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan,” ucap Praswad.
Baca juga : KPK Tolak Dalih Pegawai Terima Pungli Karena Gaji Kurang
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan penggeledahan di rutan yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu merupakan bagian dari keseriusan penanganan kasus. Lembaga Antirasuah mencari bukti agar kasusnya kelar, dan tidak mentolerir penerimaan pungli.
“Rutan KPK sendiri. Dalam rangka sekali lagi, kami sama sekali tidak mentolerir adanya kejadian-kejadian semacam ini,” tegas Ali.
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan saat ini.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-7)
Terkini Lainnya
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
2 Terpidana Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung
Praperadilan Ditolak, Eks Karutan KPK Dihadapkan Status Tersangka
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap