ASN Pemda DKI Jakarta Hengki jadi Tersangka Pungli Rutan
![ASN Pemda DKI Jakarta Hengki jadi Tersangka Pungli Rutan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/510e3905bff7dd39d6c85525efa49843.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Baca juga : KPK Bingung dengan Kewenangan Skandal Rutan
“Kita tetap proses, percaya KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Johanis.
Dia memastikan penetapan tersangka terhadap Hengki sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski begitu, Johanis enggan memerinci tersangka lainnya dalam perkara itu.
“Lebih dari satu, tapi, tidak seluruhnya 90 (pegawai yang terlibat pungli) itu,” ujar Johanis.
Baca juga : KPK Panggil 2 Pegawai Bagian Pengamanan untuk Dalami Penyidikan Pungli Rutan
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan saat ini.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli rdi rutan. (Z-3)
Terkini Lainnya
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
Kota Berpredikat Layak Anak Tak Selalu Ramah Anak
Kementerian Investasi tidak Libatkan Pemda dalam Pelaksanaan Investasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap