visitaaponce.com

KPK Panggil 2 Pegawai Bagian Pengamanan untuk Dalami Penyidikan Pungli Rutan

KPK Panggil 2 Pegawai Bagian Pengamanan untuk Dalami Penyidikan Pungli Rutan
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempublikasikan pemeriksaan saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Dua pihak dipanggil hari ini.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.

Dua saksi itu bertugas di bagian pengamanan gedung KPK. Mereka yakni Farhan, dan Kinsun Kase.

Baca juga : Pegawai KPK yang Terseret Pungli Dikenakan Hukuman Disiplin

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada dua saksi itu. Informasi lanjutan bakal dipaparkan setelah pemeriksaan rampung.

Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan saat ini.

Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat